Total Aset Dapen Tumbuh 8,99% Jadi Rp 1.578,47 Triliun di Semester I 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga semester I 2025, total aset industri dana pensiun (dapen) mencapai Rp 1.578,47 triliun, meningkat 8,99% secara year on year (yoy). Pertumbuhan tersebut didorong oleh kinerja program pensiun wajib dan program pensiun sukarela yang menorehkan kinerja positif.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juni 2025, Senin (4/8/2025).
“Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,03% (yoy) dengan nilai mencapai Rp 391,43 triliun,” ujarnya.
Baca Juga
Dorong Penguatan Industri Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun, OJK Terbitkan 3 Surat Edaran Baru
Menurut Ogi, total nilai iuran program pensiun sukarela hingga Juni 2025 mencapai Rp 18,10 triliun atau tumbuh 2,14% dibanding periode yang sama 2024 yaitu Rp 17,72 triliun. Jumlah peserta untuk program ini juga naik 3,06%, dari 5,23 juta peserta pada Juni 2024 menjadi 5,39 juta peserta di periode yang sama tahun ini.
Pertumbuhan positif juga terjadi pada program pensiun wajib. “Untuk program pensiun wajib yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun pada BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua serta akumulasi iuran pensiun ASN, TNI, dan Polri, total aset mencapai Rp 1.187,03 triliun atau tumbuh 10,36% (yoy),” kata Ogi.
Baca Juga
Aset Industri Dana Pensiun Tumbuh 6,15%, Kini Jadi Rp 1.524 Triliun
Ia merinci, untuk nilai iuran program pensiun wajib pada Juni 2025 mencapai Rp 56,33 triliun, tumbuh 6,21% dibanding periode yang sama 2024 yakni Rp 53,04 triliun.
Lalu, jumlah peserta untuk program ini mencapai 29,01 juta peserta pada Juni 2025, naik 2,4% dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencatat 28,33 juta peserta.

