Halalbihalal Syarikat Islam, Menkop Ferry Ajak Perang Lawan Lintah Darat
BANDUNG, investortrust.id – Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat perdesaan dari jeratan praktik keuangan ilegal. Ia menyoroti fenomena lintah darat yang masih menjadi ancaman nyata bagi kedaulatan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.
Hal tersebut disampaikan Ferry saat memberikan arahan umum dan tausyiah dalam acara halalbihalal Syarikat Islam Jawa Barat yang digelar di Masjid Raya Al-Jabbar, Bandung, Minggu (29/3/2026).
Baca Juga
Ferry mengungkapkan banyak masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan dan kelurahan, terjebak dalam praktik riba karena minimnya akses ke lembaga keuangan resmi. Kondisi ini sering kali memaksa warga mengambil jalan pintas melalui rentenir atau platform pinjaman online (pinjol) dengan bunga yang mencekik.
"Kita tahu bahwa banyak masyarakat, khususnya di perdesaan, yang masih terjebak di dalam praktik rentenir dan pinjaman online," ujar Ferry di hadapan kaum Syarikat Islam.
Sebagai langkah perlindungan, Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang kini tengah digenjot pembangunannya akan dilengkapi dengan lembaga keuangan mikro (LKM). Fasilitas ini dirancang untuk memberikan akses permodalan dan pembiayaan yang mudah serta aman bagi warga desa.
"Kita akan berikan alternatif kepada masyarakat supaya mereka bisa melakukan pinjaman lewat lembaga keuangan mikro (di koperasi)," tegasnya.
Sekjen Syarikat Islam itu menekankan pembangunan Kopdes Merah Putih adalah implementasi dari perintah keimanan untuk memastikan kekayaan tidak hanya beredar di kalangan orang kaya saja, sesuai amanat Surah Al-Hashr ayat (7).
Baca Juga
Prabowo Bentuk Kopdes untuk Bebaskan Masyarakat Desa dari Jerat Rentenir dan Tengkulak
Dengan adanya akses modal melalui koperasi, pemerintah ingin mengubah posisi masyarakat dari sekadar penerima manfaat atau objek ekonomi, menjadi subjek atau pelaku usaha yang mandiri.
"Masyarakat di desa tidak boleh lagi hanya sekadar sebagai penerima manfaat. Kita akan menjadikan mereka tidak lagi sebagai objek, tapi kita ubah menjadi subjek atau pelaku ekonomi melalui badan usaha koperasi," jelas Ferry.

