Menkop Ferry Dorong Suku Bunga Pinjaman Kopdes di Bawah 6%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Joko Juliantono menegaskan plafon pinjaman Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih (Kopdes) maksimal Rp 3 miliar dengan alokasi belanja operasional hingga Rp 500 juta. Ia berharap bunga pinjaman bisa ditekan di bawah 6% per tahun.
“Jadi bunga pinjaman mudah-mudahan bisa kurang dari 6%,” kata Ferry di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Baca Juga
Dana Pinjaman untuk 16.000 Kopdes Bisa Cair, Menkop: Plafon hingga Rp 3 Miliar
Dari sisi pengawasan, Ferry menyebutkan, pihaknya menyiapkan tata kelola berlapis agar operasional Kopdes berjalan transparan dan minim risiko. Secara internal, pengawasan dilakukan oleh Kepala Desa selaku pengawas koperasi, ditambah sistem kontrol yang sudah disiapkan.
Selain itu, Kemenkop meluncurkan sistem informasi manajemen Kopdes, yakni Simkopdes Microsite, untuk mendukung pengawasan digital secara real time. “Kita sudah buat sistem informasi manajemen koperasi, inputnya sudah masuk sehingga bisa dipantau digital,” ujarnya.
Pada tahap awal, pencairan pinjaman kepada 16.116 Kopdes dilakukan bertahap sambil menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru. Saat ini pembiayaan masih mengacu pada PMK Nomor 49 Tahun 2025. “Pak Menkeu (Purbaya Yudhi Sadewa) akan keluarkan PMK baru, jadi nanti pembiayaan tidak hanya dari Rp 16 triliun,” jelas Ferry.
Baca Juga
Menkeu Purbaya: Tidak Ada Target Khusus Penempatan Dana Rp200 Triliun untuk Kopdes
Sementara itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menilai persoalan pembiayaan Kopdes kini sudah menemukan solusi. Dengan begitu, dukungan operasional Kopdes dapat segera berjalan.
Zulhas menekankan pentingnya percepatan pencairan agar dana tidak tertahan di bank. Ia mendorong Bank Himbara segera menyalurkan pembiayaan Kopdes. “Saat ini modal sudah ada, aturannya jelas. Tinggal siapkan proposal sederhana dan ajukan ke bank. Kami minta percepatan pencairan, karena koperasi sangat membutuhkannya,” tegas Zulhas.

