Friderica dan Hasan Fawzi Masuk Kandidat Ketua DK OJK, DPR Gelar Fit and Proper Test Rabu
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Nama Friderica Widyasari Dewi yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 31 Januari 2026, masuk dalam bursa calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK). Ia termasuk dalam 10 orang kandidat yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR pada esok hari, Rabu (11/3/2026).
Selain Friderica, sembilan kandidat lain juga akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Termasuk Hasan Fawzi yang saat ini menjabat selaku Kepala Eksekutif Pengawas ITSK Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, yang belakangan mendapatkan tugas sebagai anggota Dewan Komisioner (ADK) Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Berikutnya nama yang masuk sebagai kandidat adalah Agus Sugiarto selaku Komisaris Independen PT Danantara Asset Management, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Anggota Badan Supervisi OJK, serta Ary Zulfikar yang menjabat Direktur Eksekutif Hukum Lembaga Penjamin Simpanan.
Kandidat lainnya yakni Darmansyah sebagai Deputi Komisioner Perencanaan Strategis Keuangan Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik OJK, serta Dicki Kartikoyono yang menjabat Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia.
Selanjutnya Danu Febrianto sebagai Senior Executive Vice President Lembaga Penjamin Simpanan, Adi Budiarso yang menjabat Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya pada Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, serta Anton Daryono sebagai Direktur Eksekutif Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan DPR akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Dewan Komisioner OJK dalam satu hari. Pada hari yang sama, Komisi XI juga dijadwalkan langsung menetapkan sosok yang akan memimpin DK OJK.
Baca Juga
Komisi XI Akan Gelar 'Fit and Proper Test' DK OJK, Diputuskan Rabu 11 Maret 2026
“Kita fit and proper satu hari itu sering dijalankan pada semua hampir proses di KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan),” kata Misbakhun di kompleks DPR, Jakarta, Selasa, (10/3/2026).
Misbakhun menuturkan, pimpinan Komisi XI DPR telah menggelar rapat internal untuk membahas undangan kepada para calon DK OJK. Selanjutnya, nama-nama calon tersebut akan dipanggil untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
Ia menjelaskan, proses uji kelayakan dan kepatutan hingga pengambilan keputusan akan dilakukan secara cepat guna merespons ketidakpastian yang terjadi di pasar.
“Harus kita putuskan cepat sehingga mereka bisa memimpin lembaga dengan cepat untuk bisa tune in, bisa menyesuaikan dengan lembaga yang mereka pimpin,” ujar dia.
Setelah proses tersebut rampung, hasil uji kelayakan dan kepatutan akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR. Pimpinan DPR nantinya akan menentukan jadwal rapat paripurna untuk mengesahkan keputusan tersebut.

