OJK Catat Premi Asuransi Tumbuh 4,67% Jadi Rp 36,38 Triliun per Januari 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pendapatan premi asuransi komersial, yang terdiri dari asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi tumbuh 4,67% secara year on year (yoy) menjadi Rp 36,38 triliun per Januari 2026.
“Kinerja asuransi komersial berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Januari 2026 mencapai Rp 36,38 triliun atau tumbuh sebesar 4,67% (yoy),” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono, dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Februari 2026, di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Jika dirinci, premi asuransi jiwa tumbuh negatif 6,15% dari Rp 19,14 triliun pada Januari 2025 menjadi Rp 17,97 triliun di periode yang sama tahun ini. “Serta premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh sebesar 17,92% (yoy) dengan nilai sebesar Rp 18,42 triliun,” kata Ogi.
Ogi menyatakan, kondisi permodalan industri asuransi masih terjaga di posisi solid. Tercermin dari risk based capital (RBC) asuransi jiwa yang berada di level 478,06% serta RBC asuransi umum dan reasuransi yang berada di angka 323,47%.
“Masih di atas threshold sebesar 120%,” ucapnya.
Baca Juga
OJK Gandeng Bareskrim Polri, Percepat Penanganan Tindak Pidana Sektor Keuangan
Industri asuransi komersial mencatatkan total aset sebesar Rp 995,19 triliun pada Januari 2026, atau naik 7,48% (yoy).
Dari sisi asuransi non komersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan; serta Program Asuransi di ASN, TNI, dan Polri, terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, mencatatkan total aset Rp 219,67 per Januari 2026 triliun atau terkontraksi sebesar 0,42% (yoy).
Baca Juga
Ogi mengatakan, kinerja industri PPDP tetap tetap stabil dan terjaga, ditopang oleh tingkat solvabilitas agregat yang tinggi.
“Sejalan dengan kondisi tersebut, OJK terus mendorong optimalisasi peran serta peningkatan kinerja industri PPDP dengan tetap memperkuat ketahanan sektor PPDP dalam menghadapi dinamika perekonomian global dan domestik,” katanya.

