Di Tengah Ketidakpastian Ekonomi, Industri Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Catat Pertumbuhan Aset
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Di tengah ketidakpastian ekonomi akibat masih memanasnya tensi geopolitik dan perdagangan global, industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) tetap mencatatkan kinerja solid.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan, industri perasuransian mampu mencatatkan total aset sebesar Rp 1.201,96 triliun per Desember 2025.
“Tumbuh 6,01% secara year on year (yoy),” ujarnya, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2026, Selasa (27/1/2026).
Baca Juga
ReIndo Syariah Ungkap 5 Peran Reasuransi untuk Dukung Ekosistem Asuransi
Menurut Mahendra, kondisi permodalan industri perasuransian secara keseluruhan juga masih memadai. Hal ini tercermin dari risk based capital (RBC) asuransi jiwa berada di level 485,90% serta asuransi umum dan reasuransi sebesar 335,22%.
“Jauh di atas ambang batas 120%,” katanya.
Baca Juga
Pasca 'Spin Off', Ini yang Bakal Dilakukan Asuransi Sinar Mas Syariah Setahun ke Depan
Untuk industri dana pensiun, lanjut Mahendra, total asetnya tumbuh 11,35% (yoy) menjadi Rp 1.678,46 triliun per Desember 2025. Capaian tersebut salah satunya dikontribusi dari aset dana pensiun program sukarela sebesar Rp 411,29 triliun atau tumbuh 7,52% (yoy).
“Adapun total aset perusahaan penjaminan tumbuh sebesar 2,42% (yoy) menjadi Rp 47,51 triliun,” ucap Mahendra.

