OJK Sebut Lesunya Pasar Otomotif Bikin Premi Asuransi Kendaraan Turun 5,01% per Oktober 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja lini asuransi kendaraan bermotor masih mengalami kontraksi, dampak dari lesunya pasar otomotif.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengungkapkan, pendapatan premi asuransi kendaraan bermotor mencapai Rp 17,09 triliun per Oktober 2025 atau turun 5,01% secara year on year (yoy).
“Kondisi ini mencerminkan kontraksi pendapatan premi, bukan pertumbuhan positif,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, belum lama ini.
Baca Juga
Ogi mengatakan, penurunan tersebut sejalan dengan kondisi pasar otomotif nasional yang relatif lesu sepanjang tahun 2025. Termasuk penurunan penjualan kendaraan baru secara signifikan dibanding tahun sebelumnya.
“Penurunan daya beli, perlambatan kredit kendaraan bermotor dan kehati-hatian konsumen dalam membeli kendaraan baru turut menjadi faktor yang menahan laju premi asuransi kendaraan,” katanya.
Baca Juga
Gen Z Makin Melek Proteksi, Oona Insurance Catat Lonjakan 7 Kali Lipat Penjualan Asuransi Kendaraan
Secara keseluruhan, lanjut Ogi, kontraksi premi asuransi kendaraan bermotor menunjukkan keterkaitan kuat dengan lesunya pasar otomotif, dan bukan berarti sektor asuransi sepenuhnya terlepas dari kondisi industri kendaraan itu sendiri.
Sementara itu, OJK mencatat nilai klaim asuransi kendaraan juga menurun 1,39% (yoy) hingga Oktober 2025, namun nominalnya tidak disebutkan.

