Baru 17 Hari, BI Akui Insentif KLM untuk Penurunan Suku Bunga Perbankan Belum Optimal
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengakui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang ditujukan bagi perbankan yang menyalurkan kredit dan penetapan suku bunga kredit sejalan dengan arah suku bunga BI belum berjalan optimal.
“Dari evaluasi kami, itu menunjukkan bahwa memang interest rate channel ini belum bekerja dengan baik,” kata Juda, saat Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Desember 2025, Rabu (17/12/2025).
Menurut Juda, penurunan suku bunga bank sentral yang mencapai 150 basis poin (bps) baru direspons perbankan sebesar 26 bps.
Baca Juga
Emas Antam (ANTM) Menguat di Tengah Spekulasi Suku Bunga The Fed
Berlaku sejak 1 Desember 2025, BI mengubah besaran insentif KLM. Besaran insentif KLM yang berasal dari penyaluran kredit kepada sektor tertentu yang ditetapkan BI atau lending channel diubah dari semula paling tinggi 5% menjadi 4,5% dari DPK. Sementara itu, besaran insentif yang berasal dari penetapan suku bunga kredit imbalan pembiayaan yang sejalan dari arah suku bunga kebijakan BI atau interest rate channel dari semula 0,5% menjadi 1% dari DPK.
Upaya mengubah besaran KLM ini untuk mempercepat penurunan suku bunga kredit perbankan dalam rangka optimalisasi intermediasi. BI menyebut perubahan insentif KLM ini berlaku efektif pada 16 Desember 2025.
Juda mengatakan hasil evaluasi juga menunjukkan sebanyak 124 bank sudah menerima insentif untuk KLM lending channel. Sementara itu, pemanfaatan insentif KLM untuk interest channel baru mencapai 48 bank yang menerima insentif.
“Yang menunjukkan memang bahwa ini perlu terus didorong penurunan suku bunga kredit terhadap penurunan suku bunga bank saat ini,” ujar dia.
Baca Juga
Yield Obligasi AS Merosot Setelah Pemangkasan Suku Bunga The Fed
Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan penambahan likuiditas untuk insentif perbankan ini agar special rate yang ditetapkan perbankan dapat turun. Saat ini, BI akan terus berkoordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) agar suku bunga kredit perbankan dapat turun dan dipercepat.
“Untuk mempercepat transmisi penurunan suku bunga kredit dan sekaligus mendorong pertumbuhan kredit,” kata Perry.

