SeaBank Berhasil Capai Modal Inti Rp 6 Triliun, Target KBMI 3?
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Seabank Indonesia (SeaBank) menyatakan telah resmi masuk menjadi kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. KBMI 2 adalah kelompok bank berdasarkan modal inti dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan modal inti antara Rp 6 triliun hingga Rp 14 triliun.
Wakil Direktur Utama SeaBank Indonesia Junedy Liu mengungkapkan, SeaBank telah mencapai modal inti sebesar Rp 6 triliun per Oktober 2025, sebuah capaian yang signifikan bagi bank digital yang terus berkembang ini.
"Per Oktober tahun ini, jadi bulan lalu, SeaBank modal inti sudah mencapai Rp 6 triliun. Kami sudah resmi menjadi KBMI 2 per saat ini," ujar Junedy saat ditemui dalam acara Peluncuran UMKM Pintar yang didukung oleh SeaBank Indonesia dan Women’s World Banking di Hallf Patiunus, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Junedy menjelaskan, yang unik dari pencapaian ini adalah bahwa bank digital ini berhasil naik ke KBMI 2 bukan karena suntikan modal dari pemegang saham, melainkan dari upaya organik yang dilakukan oleh SeaBank.
"Itu dari return earning. Jadi pertumbuhan organik. Kami ada profit, kami inject sebagai capital. Bukan karena injeksi dari pemegang saham, tapi benar-benar dari upaya kami untuk bertumbuh secara organik. Karena kami ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa bank digital dan bisnis modelnya itu juga sustainable. Bahwa kami sudah men-generate profit, kami bisa bertumbuh secara organik mencapai KBMI 2," jelas Junedy.
Lebih lanjut, dengan capaian terbaru ini, Junedy berharap kedepannya dapat naik ke KBMI 3. KBMI 3 adalah kelompok bank dengan modal inti lebih dari Rp 14 triliun hingga maksimal Rp 70 triliun.
"Kami berharap bisa naik ke KBMI 3," kata Junedy.
Di sisi lain, dalam kesempatan ini, Junedy pun turut merespons perihal upaya OJK mendorong bank-bank kecil alias Kelompok KBMI I untuk memperkuat struktur dan ketahanan mereka melalui konsolidasi atau penguatan permodalan. Junedy menegaskan dukungannya terhadap upaya regulator untuk melakukan konsolidasi perbankan di Indonesia
"Kalau dari kami, kami support, karena ini kan masalah konsolidasi daripada perbankan di Indonesia. Kami support upaya dari regulator untuk konsolidasi tersebut. Dalam hal kami, karena kami sudah KBMI 2, tidak terlalu berpengaruh," terang Junedy.
Sebelumnya diberitakan investortrust.id, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank kecil merupakan agenda strategis yang perlu ditempuh secara terarah dan prudent.
"OJK memandang penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank KBMI I sebagai agenda strategis yang yang perlu kita tempuh secara terarah dan prudent," ujar Dian dalam acara Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Oktober 2025 yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Menurut Dian, langkah penguatan ini penting seiring dengan dinamika teknologi informasi, percepatan digitalisasi perbankan, ketidakpastian ekonomi global, serta meningkatnya risiko serangan siber.
Saat ini, OJK masih mengelompokkan bank ke dalam empat kategori. KBMI I merupakan bank-bank bermodal inti Rp 3 triliun hingga Rp 6 triliun, paling rendah dibandingkan kelompok lainnya.
Dian menjelaskan, OJK telah mengirimkan surat imbauan formal kepada bank-bank kecil pada akhir Oktober 2025 lalu untuk memperkuat permodalan dan meningkatkan skala usaha melalui langkah organik maupun anorganik. OJK juga mengimbau bank-bank kecil untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, model bisnis, dan prospek jangka panjang secara berkala.
"Pendekatan OJK tentu sekarang ini masih bersifat persuasif ya, saya kira ini adalah cara yang bagus adalah tentu saja mendorong nanti mungkin memberikan insentif juga kepada bank-bank yang akan melakukan konsolidasi," ucap Dian.

