Soal Intensif Rp 5 Juta untuk Konten Positif MBG, BGN Beri Klarifikasi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Badan Gizi Nasional (BGN) membantah informasi viral yang beredar mengenai pemberian insentif Rp 5 juta bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berhasil membuat konten positif mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayat mengungkapkan, pernyataan tersebut disampaikan dalam suasana santai dan bersifat guyon saat Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Teknis Program MBG, Senin (27/10/2025).
“Pernyataan soal insentif Rp 5 juta itu bukan keputusan resmi, melainkan hanya candaan yang disampaikan untuk memotivasi para peserta agar lebih kreatif dalam menyebarkan informasi positif tentang program MBG,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayat, dalam keterangan pers, Selasa (28/10/2025).
Baca Juga
Inflasi Harga Pangan Tembus 6,44% Secara Tahunan, Salah Satunya Akibat Percepatan MBG
Menurut Khairul, tidak ada kebijakan maupun program resmi dari BGN terkait pemberian insentif pribadi bagi konten viral. Terlepas dari itu, semangat yang ingin disampaikan dalam forum itu adalah untuk mendorong agar pelaksana daerah aktif membangun komunikasi publik yang sehat dan cepat menangkal hoaks seputar program MBG.
“BGN tetap berkomitmen menjalankan seluruh kebijakan sesuai ketentuan dan mekanisme anggaran negara. Candaan tersebut dimaksudkan untuk menyemangati para peserta agar berani tampil dan kreatif di media sosial dengan konten yang edukatif dan inspiratif,” katanya.
Baca Juga
BGN, lanjut Khairul, mendukung penuh transparansi dan komunikasi publik yang efektif terkait pelaksanaan MBG di seluruh daerah. Upaya ini mencakup penguatan kapasitas komunikasi bagi Koordinator Regional (Kareg), dan Koordinator Wilayah (Korwil), termasuk pelatihan pembuatan konten informasi yang kredibel.
“Kami mengapresiasi semangat para Kepala SPPG dalam menyebarkan informasi positif tentang MBG. BGN akan terus memastikan agar seluruh pesan publik berjalan sesuai koridor resmi dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

