OJK Beberkan 'Update' Penyelesaian Kasus Investree, KoinP2P hingga Akseleran
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, saat ini tim likuidasi fintech peer to peer (p2p) lending PT Investree Radhika Jaya (Investree) masih melakukan proses verifikasi data penagihan dari para lender (pemberi dana). Proses ini dilakukan melalui formulir pendaftaran tagihan yang telah disiapkan tim likuidasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, nilai total tagihan yang diajukan oleh para kreditur, termasuk lender, masih dalam proses verifikasi.
“Tim likuidasi Investree saat ini tengah melakukan verifikasi data penagihan dari para lender melalui formulir pendaftaran tagihan. Nilai tagihan yang diajukan oleh para kreditur/lender masih dalam proses verifikasi,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, Senin (13/10/2025).
Baca Juga
Agusman menyatakan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, mantan karyawan Investree juga memiliki hak untuk mengajukan klaim. “Eks karyawan Investree juga memiliki hak untuk mengajukan klaim kepada tim likuidasi,” katanya.
Di lain sisi, OJK juga memberi update terkait kasus di platform KoinP2P. Agusman menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait dugaan tindak pidana serta penyelesaian permasalahan yang terjadi.
“OJK terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum mengenai proses hukum atas dugaan tindak pidana maupun penyelesaian permasalahan yang terjadi di KoinP2P,” ucap Agusman.
Baca Juga
Interpol Ungkap Alasan Penangkapan Adrian 'Investree' Butuh Waktu Panjang
Sementara itu, OJK juga terus memantau secara ketat dan mendorong upaya penyelesaian permasalahan yang terjadi di Akseleran dan Crowde. Hal ini dilakukan dengan menekankan penyelesaian yang transparan dan bertanggung jawab, termasuk melalui penagihan langsung dan proses litigasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“OJK terus melakukan koordinasi dan pemantauan secara ketat terhadap progres action plan pengurus dan pemegang saham untuk mendukung penyelesaian permasalahan secara menyeluruh,” kata Agusman.

