OJK Sebut Penguatan Industri Pergadaian Harus Dibarengi Tata Kelola dan Risiko yang Baik
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya implementasi yang terarah dan terukur dalam pelaksanaan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030 yang telah diterbitkan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, menekankan agar proses penguatan industri pergadaian dilakukan dengan memerhatikan tata kelola dan manajemen risiko yang baik, seiring dengan tuntutan digitalisasi.
Roadmap tersebut, lanjut dia, memuat panduan dan milestone yang jelas untuk memastikan arah pengembangan industri pergadaian ke depannya.
“Kita memandang di roadmap ini untuk menghadapi tantangan di zaman yang semakin canggih seperti sekarang, digitalisasi salah satunya adalah memang keniscayaan yang pada waktunya kita akan sampai di sana,” ujar Agusman, dalam Konferensi Pers peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030, di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Baca Juga
Indeks Keyakinan Konsumen Turun, OJK Sebut Tak Pengaruhi Industri Pergadaian
“Jadi kalau misalnya berbasiskan manual terus-menerus, barangkali tidak ada visi lagi ke depan,” sambungnya.
Menurut Agusman, OJK menghargai langkah-langkah penguatan yang terus dilakukan industri pergadaian. Namun, untuk setiap prosesnya perlu tetap dikawal dengan tata kelola yang baik dan pengelolaan risiko yang terukur.
“Kalau mengarah ke sana (digitalisasi), kita meminta untuk dikawal dengan baik tata kelolaannya, risikonya, dan supaya pasti konkretnya pengembangan ini ke depan betul-betul bermanfaat,” katanya.
Lebih lanjut, Agusman menjelaskan bahwa roadmap tersebut terdiri atas empat pilar utama yang dijabarkan secara detail, termasuk target dan pelaksanaannya. OJK juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan capaian roadmap sesuai rencana.
“Kita review itu sebenarnya secara triwulanan yang biasanya akan dilakukan itu. Dan dengan begitu kita bisa meyakini mana saja nanti target-target kita yang tercapai 100% misalnya,” ucap dia.
Baca Juga
OJK Sebut Ada 3 Fase Penerapan 'Roadmap' Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030, Apa Saja?
Ia mengatakan, roadmap ini bersifat fleksibel dalam penerapannya ke depan. Artinya, tidak menutup kemungkinan jika perkembangan memengaruhi sejumlah hal di industri pergadaian, maka roadmap ini bisa disesuaikan.
“Misalnya di lapangan, ternyata harus ada yang katakan asas prioritas dulu. Nah ini yang dilakukan, misalkan target yang lain mungkin mungkin dulu sebentar, gitu ya. Itu sangat mungkin, karena (roadmap) sifatnya sangat dinamis,” kata Agusman.

