Tumbuh 7,56%, OJK Catat Kredit Perbankan per Agustus 2025 Capai Rp Rp 8.075 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kredit perbankan mulai meningkat sebesar 7,56% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 8.075 triliun pada Agustus 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, angka ini lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 7,03% yoy.
“Kinerja intermediasi perbankan pada saat ini stabil dengan profil risiko yang terjaga dan aktivitas operasional perbankan tetap optimal untuk memberikan layanan keuangan bagi masyarakat. Di Agustus 2025 kredit tumbuh sebesar 7,56% yoy,” ujar Dian dalam acara Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan September 2025 yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Dian menjelaskan, berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh paling tinggi 13,86%, diikuti dengan kredit konsumsi 7,89%, dan kredit modal kerja 3,53%.
“Kemudian, berdasarkan kategori debitur kredit korporasi tumbuh sebesar 10,79%, sementara kredit UMKM tumbuh 1,35%,” ungkap Dian.
Baca Juga
Lebih lanjut, Dian menyebut, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2025 juga tercatat tumbuh sebesar 8,51% yoy menjadi Rp 9.385,8 triliun. Menurut Dian, pertumbuhan DPK ini lebih tinggi dibandingkan Juli 2025 yang tumbuh sebesar 7%.
Sementara itu, likuiditas industri perbankan pada Agustus 2025 tetap memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing di level 120,25% dan 27,25%.
“Masih di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%. Adapun liquidity coverage ratio (LCR) berada di level 202,61%,” kata Dian.
Dian menambahkan, kualitas kredit juga tetap terjaga dengan rasio non performing loan (NPL) gross perbankan 2,28% dan NPL net 0,87%. Kemudian, loan at risk (LAR) relatif stabil di level 9,73%.
“Rasio LAR tercatat stabil seperti di level sebelum pandemi,“ ucap Dian.
Di sisi lain, Dian membeberkan bahwa ketahanan perbankan Indonesia pada Agustus 2025 tetap kuat. Hal ini tercermin dari permodalan (CAR) perbankan yang tinggi sebesar 26,03%.
“Ini menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat ditengah kondisi ketidakpastian global,” tutur Dian.

