OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 7,7% Jadi Rp 8.059,79 Triliun per Juni 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, sektor jasa keuangan nasional tetap stabil sepanjang paruh pertama 2025, meski di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, salah satu indikatornya adalah pertumbuhan kredit sebesar 7,77% secara year on year (yoy) menjadi Rp 8.059,79 triliun per Juni 2025.
“Didorong oleh kredit investasi yang tumbuh sebesar 12,53%, diikuti oleh kredit konsumsi sebesar 8,49%, dan kredit modal kerja tumbuh 4,45%,” ujarnya, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK III Tahun 2025, di Jakarta, Senin (28/7/2025).
Jika dilihat dari jenis debiturnya, lanjut Mahendra, kredit korporasi tumbuh 10,78%, sedangkan kredit kepada segmen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mencatatkan pertumbuhan 2,18% per Juni 2025.
Di sisi bersamaan, rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) gross tercatat sebesar 2,22%, sementara NPL net sebesar 0,84%. Sementara itu, rasio loan at risk (LAR) tercatat 9,73%, relatif stabil dibanding periode sebelumnya.
“Di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh 6,96% menjadi Rp 9.329 triliun, dengan pertumbuhan giro, tabungan, dan deposito masing-masing 10,35%, 6,84%, dan 4,19%,” kata Mahendra.
Baca Juga
Ia menegaskan, ketahanan sektor perbankan tetqp kuat, terlihat dari rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) yang berada di lev 25,79% pada Juni 2025.
Rasio likuiditas, kata Mahendra, tetap memadai, dengan rasio alat likuid terhadap non core deposit sebesar 118,7%, dan rasio alat likuid terhadap DPK di angka 27,05%.
“Stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil di tengah masih tingginya ketidakpastian geopolitik dan tensi perdagangan global,” kata Mahendra.
“Didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, profil risiko yang manageable, serta kinerja SJK yang stabil,” sambung dia.

