LPS Tegaskan Arah Tingkat Bunga Penjaminan Bakal Sejalan dengan Kebijakan BI
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan tren tingkat bunga penjaminan (TBP) ke depan akan bergantung pada arah kebijakan moneter dari Bank Indonesia (BI) dan perkembangan kondisi likuiditas perbankan.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pihaknya akan selalu memantau dinamika ekonomi nasional sebelum menentukan langkah yang akan diambil selanjutnya.
“Kita akan monitor perkembangan ekonomi dan kondisi likuiditas sistem perbankan secara umum,” ujarnya, dalam Konferensi Pers Tingkat Bunga Penjaminan LPS, di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Baca Juga
Kredit Tumbuh 7,03%, LPS: Perbankan Nasional Tetap Solid Hadapi Risiko Global
Menurut Purbaya, LPS akan melihat langkah kebijakan moneter seperti apa yang diambil BI ke depannya. “Yang jelas, kami tidak akan mengeluarkan sinyal yang bertentangan dengan bank sentral,” katanya.
Ia menyatakan, keputusan terkait perubahan tingkat bunga penjaminan (TBP) akan ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner LPS. Tapi semua itu akan kembali lagi melihat dinamika perekonomian yang terjadi di dalam negeri.
“Tergantung rapat dewan komisioner nanti seperti apa, tapi kita akan selalu lihat keadaan ekonomi kita,” ucap Purbaya.
Baca Juga
Seperti diketahui, LPS baru saja menurunkan tingkat bunga penjaminan (TBP) sebesar 25 basis poin (bps) masing-masing untuk bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR). Untuk TBP simpanan rupiah di bank umum menjadi 3,75%, dan TBP simpanan rupiah di BPR menjadi 6,25%. Kemudian, untuk TBP simpanan valuta asing (valas) di bank umum dipertahankan di angka 2,25%.
Kebijakan penurunan TBP oleh LPS ini sejalan dengan langkah BI yang lebih dulu menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 5% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 19-20 Agustus 2025.

