Premi Asuransi Jiwa Turun Tipis Jadi Rp 87,60 Triliun, Investasi Naik Tajam
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Industri asuransi jiwa menghadapi masa menantang. Pasalnya, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi industri turun 1% dari Rp 88,49 triliun pada semester I 2024 menjadi Rp 87,60 triliun pada periode yang sama tahun ini. Meski demikian, pendapatan hasil investasi melesat 38,4%, dari Rp 12,05 triliun pada Juni 2024 menjadi Rp 16,68 triliun di semester I 2025..
Baca Juga
Gen Z Makin Melek Proteksi, Oona Insurance Catat Lonjakan 7 Kali Lipat Penjualan Asuransi Kendaraan
Dari total premi tersebut, premi produk tradisional tumbuh 6,5% secara year on year (yoy) menjadi Rp 55,20 triliun di semester I 2025. Sementara premi dari produk unit link menurun 11,7%, dari Rp 36,68 triliun pada Juni 2024 menjadi Rp 32,40 triliun di periode yang sama tahun ini.
Meski begitu, AAJI juga mencatat industri asuransi jiwa masih mencatatkan ketahanan dan peran strategisnya dalam menjaga stabilitas keuangan masyarakat. Terlihat dari total pendapatan industri yang naik 3,6% (yoy) menjadi Rp 109 triliun.
“Hasil ini menegaskan relevansi asuransi jiwa sebagai pilar penting dalam perencanaan keuangan keluarga, bahkan ketika ruang konsumsi masyarakat terbatas,” ujar Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, dalam konferensi pers Paparan Kinerja Semester I 2025 Asuransi Jiwa, di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Baca Juga
OJK Beri Kelonggaran Batas Waktu 45 Hari Bagi Perusahaan Asuransi Sampaikan Lapkeu PSAK 117
Menurutnya, pertumbuhan pendapatan didorong kenaikan premi lanjutan dan hasil investasi. Premi lanjutan tumbuh 6,1% (yoy) menjadi Rp 39,66 triliun per Juni 2025. Sedangkan hasil investasi melesat 38,4%, dari Rp 12,05 triliun pada Juni 2024 menjadi Rp 16,68 triliun di periode yang sama tahun ini.
“Catatan positif ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap asuransi jiwa tetap terjaga, meskipun premi bisnis baru melambat akibat tekanan daya beli,” kata Budi.

