'Spin Off' UUS CIMB Niaga dan BTN Jalan Terus, Ini Kabar Terbaru dari OJK
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa proses pemisahan (spin off) Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan PT Bank CIMB Niaga Tbk hingga saat ini berjalan sesuai tahapan rencana pemisahan yang telah diajukan.
"Selanjutnya target pelaksanaan pemisahan tetap memperhatikan perizinan dan pemenuhan persyaratan yang berlaku," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis konferensi pers "Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Juli 2025", Rabu (20/8/2025).
Baca Juga
Ditopang 3 Segmen Ini, Kredit CIMB Niaga (BNGA) Tumbuh 6,8% Jadi Rp 231,8 Triliun per Juni 2025
Dian menjelaskan, OJK mendukung proses pemisahan ini sebagai bagian penguatan industri perbankan syariah nasional. Menurut Dian, spin off merupakan implementasi pemenuhan ketentuan Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah, untuk UUS yang telah memiliki aset di atas Rp 50 triliun dan atau total aset UUS telah lebih dari 50% dari total aset Induknya.
Lebih lanjut, Dian menyebut, proses pemisahan UUS PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk yang juga tengah berlangsung tersebut melalui mekanisme pengalihan seluruh hak dan kewajiban kepada PT Bank Victoria Syariah sebagai bank umum syariah (BUS) penerima pemisahan.
"Harapan OJK adalah ke depan BTN dapat mencapai skala ekonomi yang dapat bersaing dengan bank syariah terbesar di Indonesia," ungkap Dian.
BTN telah resmi mengakuisisi saham mayoritas BVIS pada 5 Juni 2025. Dengan kesepakatan ini, BVIS resmi dimiliki oleh BTN dengan kepemilikan 99,99% saham.
BTN menargetkan spin off UUS berlangsung pada Oktober atau November 2025. Sebelum spin off UUS, BTN juga akan melakukan penguatan permodalan BTN Syariah melalui right issue.

