LPS Sebut Dampak Penurunan BI Rate ke Bunga Kredit Butuh Waktu 3-4 Bulan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menilai penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,25% akan berdampak pada suku bunga kredit perbankan, namun efeknya tidak terjadi seketika.
Menurutnya, ada jeda waktu sekitar tiga hingga empat bulan sebelum penurunan tersebut tercermin penuh pada suku bunga kredit.
“Biasanya ada delay beberapa bulan. Kalau saya lihat kan sudah beberapa basis poin turun, tapi belum sebanyak 25 basis poin. Jadi saya pikir, biasanya tiga sampai empat bulan baru turun, sama dengan pergerakan tingkat bunga penjaminan LPS,” ujarnya, usai konferensi pers, Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like It) bertajuk ‘Generasi Muda Cerdas Keuangan Menuju Indonesia Emas’, di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Pramuka, Cibubur, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Baca Juga
LPS Siap Jalankan Lembaga Penjamin Polis, Tunggu Payung Hukum PP
Purbaya menjelaskan, pergerakan penurunan suku bunga kredit saat ini memang sudah mulai terlihat meski masih bertahap. Hal itu disebabkan oleh sifat instrumen simpanan seperti deposito, yang memiliki jangka waktu tertentu sebelum dapat disesuaikan.
“Pergerakannya sudah kelihatan menurun sedikit-sedikit. Kalau deposito itu kan ada waktunya. Pada waktu rollover mungkin baru mereka akan mulai adjust (sesuaikan),” katanya.
Baca Juga
LPS : Sistem Keuangan Indonesia Tumbuh dan Resilient di Tengah Dinamika Ekonomi Global
Seperti diketahui, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 15-16 Juli 2-25 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,25%, suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,50%, dan suku bunga lending facility sebesar 25 basis poin menjadi 6,00%.
Melansir laman bi.go.id, keputusan ini konsisten dengan makin rendahnya prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5±1%, terjaganya stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya, serta perlunya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, pada akhir Mei lalu, LPS juga menurunkan suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum menjadi 4%, dan untuk bank perekonomian rakyat (BPR) menjadi 6,5%. Sedangkan tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk valuta asing (valas) di bank umum sebesar 2,25%.

