LPS Siap Jalankan Lembaga Penjamin Polis, Tunggu Payung Hukum PP
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan persiapan pembentukan Lembaga Penjamin Polis (LPP) sudah hampir rampung. Berbagai hal di internal dan rancangan aturan teknis telah disiapkan, tinggal menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksanaan.
“Penjaminan polis itu serius disiapkan di LPS. Seluruh peraturan sudah siap. Kami di LPS sudah siap betul, sudah siap draft-nya, tinggal kami lagi tunggu PP. Begitu PP keluar, semuanya sudah siap karena ini kita buat paralel semua,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, menjawab pertanyaan Investortrust, usai konferensi pers, Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like It) bertajuk ‘Generasi Muda Cerdas Keuangan Menuju Indonesia Emas’, di Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Ia menjelaskan, jabatan-jabatan strategis di unit asuransi LPS juga tengah dipersiapkan. Pos-pos penting seperti direktur eksekutif ditargetkan terisi pada akhir tahun, sementara anggota dewan komisioner baru akan diangkat satu tahun sebelumnya.
“Sekarang kami sudah ada 54 orang di unit asuransi kami. Dan itu sudah kami latih ke mana-mana. Harusnya semakin dekat, semakin siap. Saya yakin 2027 kita akan semacam pilot test, 2028 kita akan eksekusi dengan benar. Jadi saya yakin programnya akan berjalan dengan baik,” kata Purbaya.
Baca Juga
LPS : Sistem Keuangan Indonesia Tumbuh dan Resilient di Tengah Dinamika Ekonomi Global
Meski begitu, ia tak mengakui penyiapan sumber daya manusia (SDM) untuk bidang asuransi menghadapi tantangan yang tidak mudah, terutama minimnya tenaga ahli di sektor tersebut.
Untuk mengatasinya, salah satu yang dilakukan LPS adalah mengirimkan pegawai untuk belajar ke luar negeri, seperti Korea, Malaysia, Italia, serta rencana ke Kanada dan Taiwan.
“Jadi kita belajar dari orang-orang yang sudah pernah menjalankan. Jadi tidak dari nol-nol amat begitu,” ucap Purbaya.
Baca Juga
Dorong Masyarakat Melek Finansial dan Waspada Penipuan, LPS Gelar Financial Festival di Surabaya
Sementara itu, terkait nilai penjaminan polis, Purbaya menyebut pembahasan masih berlangsung. Angkanya diperkirakan berada pada kisaran Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar, dengan mempertimbangkan praktik terbaik di berbagai negara.
“Itu masih didiskusikan. Berapa-berapanya (nilai penjaminan polis) masih ada perdebatan di situ. Tapi tidak lama juga selesai,” katanya.

