Dorong Pembiayaan UMKM, OJK Rampungkan 12 Aturan Baru untuk Sektor PVML
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Sebagai upaya untuk mendorong inovasi pembiayaan mikro dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat regulasi di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, perkembangan industri pembiayaan yang semakin inovatif juga membawa tantangan risiko dan kompleksitas yang harus dimitigasi dengan baik.
“Bukan pandangan dan posisi yang benar untuk kita justru anti terhadap kompleksitas dan risiko yang dihadapi, justru tantangan bagi kita untuk dapat memahaminya, menguasainya, menghitungnya dan memitigasinya dan menjadikan sistem yang ada menjadi kuat, menjadi teruji dan berkelanjutan,” ujarnya dalam sambutan di acara National Forum of Financing Services and Microfinance 2025, yang digelar OJK, di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Baca Juga
Mahendra menjelaskan, seluruh Peraturan OJK (POJK) yang berjumlah 12 peraturan terkait PVML telah rampung sesuai kerangka waktu Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Namun, OJK tetap terbuka melakukan revisi regulasi demi efektivitas layanan.
“Kami tidak anti terhadap revisi dalam peraturan-peraturan sekalipun peraturan itu baru diterbitkan,” kata Mahendra.
Baca Juga
OJK Highlights Capital Market’s 48-Year Role in Safeguarding Indonesia’s Economic Stability
Karena, menurut Mahendra, industri PVML memiliki keunikan dan kekhasan masing-masing. Terlebih, industri ini perlu kecepatan untuk beradaptasi dan penyesuaian yang tepat, sehingga tidak menjadi kendala tersendiri nantinya untuk penerapan aturan yang lebih baik, pengawasan yang lebih efektif, mitigasi risiko yang lebih tepat.
“Jadi kalau perlu revisi dari sekian banyak dan nanti revisi lagi, ya kami yang ini yang harus ekstra kerja. Dan kami komit untuk itu, demi penguatan pengembangan penyempurnaan dan efektivitas dari semua industri kita ini. Kalau memang itu yang dibutuhkan,” ucap dia.

