Perluas Akses Pembiayaan UMKM, OJK Siapkan Deregulasi Sektor PVML
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen memperkuat sektor pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) melalui berbagai langkah strategis, termasuk deregulasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman menyatakan, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 atau biasa disebut Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menjadi landasan penting dalam pengembangan sektor PVML.
Ia menjelaskan, hingga Juni 2025, aset sektor PVML tumbuh 4,02% secara year on year (yoy) menjadi Rp 1.048 triliun, dengan jumlah pelaku industri mencapai 742 entitas. Pembiayaan yang disalurkan meningkat 4,30% (yoy) menjadi Rp 955 triliun, terdiri dari pembiayaan konvensional Rp 844 triliun dan syariah Rp 111 triliun. Dari jumlah tersebut, pembiayaan untuk UMKM mencapai Rp 272 triliun.
“Kita nyatanya belum puas (dengan hasil tersebut). Karena itulah kita bersama hadir di sini untuk memberikan ide cemerlang, menentukan langkah-langkah konkret supaya berdampak besar terhadap perekonomian kita,” ujar Agusman, dalam sambutan di acara National Forum of Financing Services and Microfinance 2025, yang digelar OJK, di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Menurutnya, sebagai tindak lanjut amanah UU P2SK, OJK telah menerbitkan 12 Peraturan OJK (POJK) dan saat ini tengah menyusun ketentuan pelaksanaannya. Selain itu, OJK juga telah meluncurkan roadmap industri pinjaman daring (pindar), perusahaan pembiayaan (multifinance), perusahaan modal ventura, dan lembaga keuangan mikro (LKM), serta memfinalisasi roadmap industri pergadaian.
Baca Juga
OJK Perkuat Regulasi Sektor PVML untuk Ciptakan Industri yang Sehat
Selain memperkuat regulasi, lanjut Agusman, OJK juga mempersiapkan langkah deregulasi untuk menyederhanakan aturan dan memberikan pelonggaran yang dinilai penting bagi dinamika yang tengah terjadi di industri.
“Karena kami lihat penyederhanaan aturan, pelonggaran-pelonggaran sangat diperlukan untuk mendorong lebih baik dinamika industri yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan juga sekaligus meningkatkan daya saing untuk pertumbuhan yang berkelanjutan di sektor PVML ini,” katanya.
Ia berharap dengan langkah deregulasi tersebut akan mampu memberikan kemudahan berusaha, memperluas akses pembiayaan, serta memperkokoh peran sektor PVML dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

