Aset Industri Dana Pensiun Tumbuh 6,15%, Kini Jadi Rp 1.524 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga kuartal I-2025 total aset industri dana pensiun (dapen) mencapai Rp 1.524,92 triliun, meningkat 6,15% secara year on year (yoy). Pertumbuhan tersebut didorong oleh kinerja program pensiun wajib dan program pensiun sukarela yang menorehkan kinerja positif.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April 2025, Jumat (9/5/2025).
”Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatat pertumbuhan 2,43% (yoy) dengan nilai mencapai Rp 383,13 triliun,” ujarnya.
Baca Juga
OJK Imbau Industri Dapen Atur Ulang Strategi Investasi Demi Stabilitas Jangka Panjang
Menurut Ogi, total nilai iuran program pensiun sukarela hingga Maret 2025 mencapai Rp 8,78 triliun atau terkontraksi 0,12% dibanding periode yang sama 2024 yaitu Rp 8,79 triliun. Jumlah peserta untuk program ini naik 1,33%, dari 5,28 juta peserta pada kuartal I 2024 menjadi 5,25 juta peserta di periode yang sama tahun ini.
Pertumbuhan positif juga terjadi pada program pensiun wajib. “Untuk program pensiun wajib, total aset mencapai Rp 1.141,79 triliun atau tumbuh sebesar 7,46% (yoy),” katanya.
Ogi merinci, untuk nilai iuran program pensiun wajib pada Maret 2025 mencapai Rp 27,86 triliun, tumbuh 7,09% dibanding eriode yang sama tahun 2024 sebesar Rp 26,02 triliun.
Lalu, jumlah peserta untuk program ini mencapai 23,69 juta peserta pada Maret 2025, naik 3,04% dibanding periode yang sama tahun lalu sebanyak 22,99 juta peserta.
Baca Juga
OJK Dorong Asuransi dan Dapen Manfaatkan Momentum di Tengah Tekanan Pasar Modal

