Bagikan

PPATK Temukan Lebih Dari 2.000 Rekening 'Dormant' Milik Instansi Pemerintah, Nilainya Tembus Rp 500 Miliar

Poin Penting

PPATK temukan 2.000 rekening pemerintah tidak aktif
Potensi pencucian uang mengintai
Rekening bansos tidak terpakai capai 10 juta

JAKARTA, investortrust.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya menemukan sebanyak 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran dalam status dormant atau tidak aktifTotal dana di rekening dormant tersebut mencapai Rp 500 miliar.

“Padahal secara fungsi, rekening ini seharusnya aktif dan terpantau,” kata Ivan, dalam keterangan resminya, Selasa (29/7/2025).

Selain rekening milik pemerintah, Ivan menyebut lebih dari 140.000 rekening dormant atau tidak aktif milik perorangan yang ditemukan tim PPATK selama 10 tahun terakhir. Total, dana dalam rekening dormant yang ditemukan tersebut mencapai Rp 428.612.372.321.

“Ini membuka celah besar untuk praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya yang akan merugikan kepentingan masyarakat atau perekonomian Indonesia,” jelas dia.

Baca Juga

Waduh! PPATK Blokir Rekening Pasif, Berikut Cara Mengaktifkannya

Sumber: Instagram/@ppatk_indonesia 

Ivan mengatakan selama Februari hingga Mei 2025, PPATK telah menghentikan sementara transaksi pada rekening yang masuk kategori dormant. Meski dihentikan, PPATK tetap memastikan dana dalam rekening tersebut aman dan utuh.

“Tujuannya adalah mendorong bank dan pemilik rekening untuk memverifikasi ulang dan memastikan rekening serta hak/kepentingan nasabah terlindungi serta tidak disalah gunakan untuk berbagai kejahatan,” ujar dia.

Baca Juga

Prabowo Disebut Dukung PPATK Blokir 28.000 Rekening Bank Tak Aktif

Berdasarkan analisis dan pemeriksaan PPATK, sejak 2020, terdapat 1 juta rekening yang berhubungan dengan tindak pidana. Dari total rekening tersebut, 150.000 rekening adalah nominee atau rekening yang diperoleh dari aktivitas jual beli rekening, peretasan atau hal lain yang melawan hukum. Sebanyak 150.000 rekening tersebut kemudian menjadi dormant. 

“Dan lebih dari 50.000 rekening tidak ada aktivitas transaksi rekening sebelum teraliri dana ilegal,” kata dia.

Selain itu, Ivan menyebut terdapat lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak terpakai selama lebih dari tiga tahun. Menurutnya, dana bansos di rekening tersebut hanya mengendap.

“Dana sebesar Rp 2,1 triliun hanya mengendap, dari sini terlihat ada indikasi bahwa penyaluran belum tepat sasaran,” ujar dia.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024