OJK Catat Aset Asuransi Tembus Rp 1.163 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun tumbuh positif hingga paruh pertama 2025. Aset industri asuransi per Juni 2025 mencapai Rp 1.163,11 Triliun atau tumbuh 3,27% secara year on year (yoy).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pertumbuhan ini mencerminkan ketahanan sektor asuransi nasional di tengah dinamika perekonomian global maupun domestik.
“Di asuransi komersial untuk akumulasi pendapatan premi hingga juni mencapai Rp 166,26 triliun atau tumbuh 0,25%,” ujarnya, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK III Tahun 2025, di Jakarta, Senin (28/7/2025).
Baca Juga
Siap-siap! OJK Beri Sanksi Bagi Perusahaan Asuransi yang Tak Punya Aktuaris
Sementara itu, lanjut Mahendra, sektor perusahaan pembiayaan (multifinance) juga mencatatkan kinerja positif. Piutang pembiayaan multifinance per Juni 2025 mencapai Rp 501,83 triliun atau tumhuh 1,96% (yoy).
Menurutnya, profil risiko perusahaan pembiayaan juga diperkirakan terjaga. Rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) net tercatat sebesar 0,88%, sementara NPF gross berada di level 2,55%.
“Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio non-performing financing secara net tercatat sebesar 0,88% dan gross 2,55%,” kata Mahendra

