Didorong Program Pensiun Wajib dan Sukarela, OJK Catat Aset Dapen Tembus Rp 1.500 Triliun di Kuartal III 2024
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga kuartal ketiga 2024 total aset industri dana pensiun (dapen) mencapai Rp 1.500,06 triliun, meningkat 10,10% secara year on year (yoy). Pertumbuhan tersebut didorong oleh kinerja program pensiun wajib dan program pensiun sukarela yang menorehkan kinerja positif.
Hal tersebut seperti dikatakan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2024, yang diadakan secara virtual, Jumat (1/11/2024).
“Untuk program pensiun wajib, total aset mencapai Rp 1.119, 26 triliun atau tumbuh 11,72% secara year on year (yoy),” ujarnya.
Baca Juga
Aset Industri Dapen Tumbuh 8,05% di Juli 2024, Ini Pemacunya
Selain itu, total nilai iuran program wajib pada kuartal ketiga 2024 mencapai Rp 79,95 triliun, tumbuh 6,86% dibanding periode yang sama tahun lalu yaitu Rp 74,81 triliun. Jumlah peserta untuk program ini juga meningkat 2,86% (yoy) menjadi Rp 23,36 juta peserta di kuartal ketiga 2024.
Pertumbuhan positif juga terjadi pada program pensiun sukarela. “Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,60% (yoy) dengan nilai mencapai Rp 380,8 triliun,” kata Ogi.
Baca Juga
Ia merinci, untuk nilai iuran program pensiun sukarela pada kuartal ketiga 2024 sebesar Rp 26,43 triliun, tumbuh 2,83% dibanding periode yang sama tahun lalu yaitu Rp 25,70 triliun. Lalu, jumlah peserta untuk program ini juga meningkat 5,96% (yoy) menjadi Rp 5,33 juta peserta di kuartal ketiga 2024.

