OJK Catat Piutang Pembiayaan Multifinance Naik 2,83% Jadi Rp 504,58 Triliun per Mei 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri multifinance (perusahaan pembiayaan) mencatatkan pertumbuhan piutang pembiayaan sebesar 2,83% secara year on year (yoy) menjadi Rp 504,58 triliun per Mei 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, capaian ini didukung oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh 10,34% (yoy).
“Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga, dengan rasio NPF (non performing financing) gross tercatat sebesar 2,57%,” ujarnya, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juni 2025, Selasa (8/7/2025).
Baca Juga
OJK Catat Piutang Pembiayaan Multifinance Tumbuh 6% Jadi Rp 504,33 Triliun per Januari 2025
Rasio pembiayaan bermasalah (NPF gross) tersebut meningkat dibanding bulan sebelumnya yang tercatat 2,43% per April 2025. Namun, masih lebih baik ketimbang periode Mei 2024 yang berada di level 2,82%.
Sementara, NPF net industri multifinance berada di angka 0,88% per Mei 2025. Meski meningkat dibanding periode April 2025 yang tercatat 0,82%, namun NPF net secara industri sedikit lebih baik ketimbang April 2024 yang berada di level 0,89%.
Baca Juga
Selain itu, lanjut Agusman, gearing ratio multifinance tercatat 2,20 kali per Mei 2025, lebih rendah ketimbang periode yang sama 2024 yang tercatat 2,32 kali. Bahkan, jika dibanding bulan sebelumnya yakni April 2025 juga lebih baik, di mana gearing ratio saat itu 2,23 kali.
“Ini berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali,” kata Agusman.

