OJK: Piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan Masih Tumbuh 5,92%
JAKARTA, Investortrust.id - Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 5,92% year on year pada Februari 2025, dibandingkan pada Januari 2025 yang tercatat 6,04% year on year menjadi Rp507,02 triliun. Pertumbuhan ini didukung oleh pembiayaan investasi yang tumbuh sebesar 12,98% year on year, demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Jumat (11/4/2025).
Disampaikan Agusman, dari sisi profil risiko perusahaan pembiayaan, masih terjaga dengan rasio non-performing financing atau NPF Gross yang turun menjadi 2,87% dibanding Januari yang lalu di angka 2,96 %. Sementara NPF Net tercatat sebesar 0,92%, dibandingkan pada periode Januari yang lalu sebesar 0,93%.
Baca Juga
OJK: Sektor Jasa Keuangan Masih Terjaga di Tengah Tantangan Perekonomian Global
“Gearing rasio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,20 kali, dibandingkan pada Januari yang lalu di angka 2,21 kali, masih berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali,” kata Agusman.
Berikutnya ia sampaikan pertumbuhan pembiayaan modal ventura di Februari 2025 terkontraksi sebesar 0,93% year on year. Dibandingkan pada periode Januari yang angka kontraksinya masih lebih besar di angka 3,58% year on year. “Sementara nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,34 triliun dibandingkan Januari yang lalu sebesar Rp15,81 triliun,” ujarnya.
Sedangkan pada industri fintech peer-to-peer lending, outstanding pembiayaan di Februari 2025 tumbuh sebesar 31,06% year on year dibandingkan Januari yang lalu sebesar 29,94 % year on year dengan nominal sebesar Rp80,07 triliun.
“Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau yang kita kenal dengan TWP 90, berada di posisi 2,78%. Dibandingkan Januari yang lalu sebesar 2,52 %,” ujarnya.
Untuk pembiayaan Buy Now Pay Later atau BNPL oleh perusahaan pembiayaan, pada Februari 2025 tercatat meningkat sebesar 59,1% year on year, dibandingkan Januari yang lalu sebesar 41,9 % year on year atau menjadi Rp8,20 triliun dengan NPF gross sebesar 3,68%.

