Begini Strategi PertaLife untuk Capai Modal Minimum Rp 1 Triliun di 2028
JAKARTA, investortrust.id - Sebagai upaya untuk memenuhi ketentuan modal minimum Rp 1 triliun pada 2028 sesuai aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Perta Life Insurance (PertaLife) akan mencapai target tersebut secara organik dengan memperbesar pangsa di ekosistem Pertamina. Alih-alih mengandalkan tambahan modal langsung dari pemegang saham.
Direktur Utama PertaLife Hanindio W Hadi mengungkapkan, saat ini pangsa pasar PertaLife di ekosistem Pertamina baru sekitar 10%. Oleh karena itu, pihaknya berencana memperluas cakupan pasar melalui kebijakan internal yang mendukung penggunaan produk asuransi PertaLife oleh karyawan dan entitas di bawah Pertamina.
“Kita propose-nya bagaimana caranya dengan yang sekarang kita punya di ekosistem Pertamina hanya 10% untuk bisa memperbesar market sehingga penambahan modalnya ini melalui cara organik,” ujarnya dalam media gathering PertaLife di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/1/2025).
“Jadi, instead of kita minta tambahan modal, kita minta support untuk memperbesar pasar di Pertamina melalui kebijakan,” sambung Hanindio.
Baca Juga
Penerapan PSAK 117 Tak Berdampak Signifikan terhadap Pendapatan Pertalife
Menurutnya untuk mencapai target tersebut, PertaLife bekerja sama dengan Human Capital (HC) Pertamina yang menjadi end user produk asuransi mereka. Dengan strategi ini menjadi kunci utama bagi perusahaan untuk mencapai target di 2025.
“Jadi, mudah-mudahan, kita bisa mendapatkan target Rp 1 triliun 2028 melalui penambahan secara organik instead of anorganik melalui penambahan modal,” kata Hanindio.
Baca Juga
Selain memperbesar pangsa, lanjut dia, PertaLife juga berupaya meningkatkan pendapatan premi tahunan dengan menyesuaikan metode perhitungan sesuai standar akuntansi baru yakni pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) 117. Hal ini bertujuan agar pendapatan premi tahunan jauh lebih besar dibandingkan metode sebelumnya yang menggunakan skema multi years.
“Makanya kalau tadi dilihat, kok PertaLife sudah mulai masuk ke askes (asuransi kesehatan)? Itu juga kenapa kita harus masuk karena memang kita mengejar annual premium income, at the same time kita juga harus menjaga produk itu tetap profitable,” ucap Hanindio.
Sekadar informasi, jumlah ekuitas PertaLife hingga 2024 sudah mencapai Rp 591,27 miliar. Angka ini sudah melampaui ketentuan OJK yang mewajibkan perusahaan asuransi harus memiliki modal minimum Rp 250 miliar di 2026.

