OJK Proyeksi Aset Asuransi Jiwa dan Umum Masih Bisa Tumbuh Segini pada 2025
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi industri perasuransian baik asuransi jiwa maupun umum masih akan mencatatkan pertumbuhan aset pada 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK Ogi prastomiyono mengungkapkan, berdasarkan rencana bisnis yang telah disampaikan pelaku usaha, aset industri asuransi jiwa akan tumbuh di kisaran 3%-4% pada tahun ini.
“Sementara aset asuransi umum dan reasuransi 6%-7%, atau secara agregat (asuransi umum dan jiwa) dapat tumbuh 4%-5%,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, belum lama ini.
Baca Juga
OJK: Revisi Aturan Premi Asuransi Kendaraan Terbit Tahun Ini
Hingga November 2024, OJK mencatat aset industri asuransi jiwa maupun asuransi umum sebesar Rp 903,58 triliun, tumbuh 2,71% dibandingkan November 2023 sebesar Rp 879,71 triliun.
Menurut Ogi, lini bisnis penyumbang premi terbesar industri asuransi umum masih didominasi asuransi harta benda, diikuti asuransi kredit, serta asuransi kendaraan bermotor.
Sementara untuk industri asuransi jiwa, OJK memprediksi, pendapat premi masih ditopang produk asuransi tradisional, termasuk endowment. Lalu untuk produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link akan berkontribusi sebesar 25%-28% dari total premi di tahun ini.
Sekadar informasi, data OJK menunjukkan premi asuransi jiwa tumbuh 2,64% dari Rp 160,88 triliun pada November 2023 menjadi Rp 165,13 triliun pada periode yang sama 2024. Meski pertumbuhannya tidak besar, tetapi masih lebih lebih baik ketimbang pertumbuhan premi pada industri asuransi umum dan reasuransi.
Baca Juga
Untuk industri asuransi umum dan reasuransi, pendapatan premi tercatat Rp 129,33 pada November 2023 triliun atau naik 1,70% menjadi Rp 131,52 triliun pada periode sama 2024. Sehingga jika diakumulasikan, premi asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi tumbuh 2,22% menjadi Rp 296,55 triliun per November 2024.
Pertumbuhan premi industri juga dibarengi kesehatan perusahaan asuransi yang terjaga baik. Hal ini tercermin dari rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) yang jauh berada di atas batas minimum yang ditentukan regulator 120%. “Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan RBC masing-masing 442,78% dan 321,62%, di atas threshold,” kata Ogi.

