Bagikan

BSI Disebut Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Kegiatan Bullion Bank

JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, saat ini PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI tengah mengajukan izin untuk melakukan kegiatan usaha bullion bank. Bullion bank merupakan tempat penyimpanan emas di Indonesia yang dapat menyediakan layanan kegiatan perbankan dengan instrumen logam mulia. 


“Koordinasi antara OJK dan industri perbankan terus dilakukan, dan saat ini BSI dalam tahap persiapan infrastruktur untuk selanjutnya mengajukan izin kegiatan usaha bullion sesuai ketentuan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae, dalam jawaban tertulis belum lama ini. 


Hal tersebut, lanjut dia, merupakan bentuk diversifikasi yang dapat memperbesar skala usaha dengan memonetasi simpanan emas sebagai sumber pendanaan, sehingga dapat meningkatkan pendalaman pasar keuangan. Seiring dengan semakin meningkatnya variasi produk yang ditawarkan sebagai sarana investasi. 

Baca Juga

Begini Respons BSI Usai Diusulkan Jadi Pengelola Bullion Bank


Menurut Dian, pihaknya menyambut baik bagi perbankan yang ingin mengajukan permohonan izin untuk melaksanakan kegiatan usaha sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Karena, bullion bank menjadi salah satu pilar utama dalam modernisasi dan reformasi pasar emas di suatu negara. 


Bullion bank dapat memfasilitasi pembelian, penjualan dan penggunaan bullion standar dengan menawarkan layanan pembiayaan, penjualan, dan perdagangan ada partisipannya di pasar bullion. 


“Potensi bisnis pada produk emas dinilai masih luas dengan mempertimbangkan Indonesia sebagai salah satu produsen besar emas di dunia,” kata Dian. 

Baca Juga

OJK Ungkap Ekosistem Usaha Bullion Bank, Dewan Emas Nasional Wajib Dibentuk


Belum lama ini, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion. Melalui beleid tersebut, perbankan syariah bersama-sama dengan lembaga jasa keuangan (LJK) lainnya dapat menjembatani supply and demand terhadap kebutuhan emas, termasuk monetisasi emas yang masih idle di masyarakat. 


“OJK bersama pemerintah dan pihak terkait secara aktif telah berkoordinasi untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan usaha bullion, antara lain berkaitan dengan kesiapan infrastruktur pendukung dan proses perizinan aktivitas kegiatan usaha,” ucap Dian. 

 
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024