Begini Respons BSI Usai Diusulkan Jadi Pengelola Bullion Bank
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan agar PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI menjadi salah satu pengelola bullion bank. Bullion bank merupakan tempat penyimpanan emas di Indonesia yang dapat menyediakan layanan kegiatan perbankan dengan instrumen logam mulia.
Terkait hal tersebut, Direktur Utama BSI Hery Gunardi memberikan respons. “Sebenarnya kan nature bank syariah itu bisa menjalankan bisnis emas. Saat ini kita sudah menjalankan bisnis gadai dan cicil emas,” ujarnya kepada media, usai acara launching BSI Talenta Wirausaha 2024, di Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Jika hal tersebut nantinya memang terjadi, lanjut Hery, pihaknya menyatakan kesiapan untuk menjadi bank holding atau induk yang mengelola bullion bank. “Kalau itu ada kesempatan untuk expand lebih besar lagi, kita senang hati. InsyaAllah kita siap,” katanya.
Baca Juga
Menko Airlangga Usulkan BRI dan BSI Jadi Bank Emas Indonesia
Terkait kesiapan untuk menjadi pengelola bullion bank, lanjut Hery, BSI memiliki komitmen yang kuat. Hal ini tercermin dari modal inti yang dimiliki oleh bank berkode saham BRIS ini yang jauh melewati batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kalau kita lihat ketentuan di POJK (Peraturan OJK) yang baru, bank harus memiliki modal inti Rp 14 triliun. Tapi kan BSI lebih dari itu,” ucap dia.
Baca Juga
Sekadar informasi, bullion bank adalah bank yang terlibat dalam aktivitas perbankan logam mulia. Bullion bank memberikan layanan yang berkaitan dengan denominasi logam mulia termasuk pinjaman, investasio, pelayanan aset logam mulia, dan turunan logam mulia.
Aturan mengenai bullion bank, juga sudah tertuang dalam POJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan PT Pegadaian, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, dan BSI untuk menjadi bank pengelola emas atau bullion bank ke OJK.

