Perluas Ekosistem Keuangan Syariah, BSI dan Askrindo Syariah Jalin Kerja Sama Rp 1 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Sebagai upaya untuk memperluas inklusi keuangan syariah dan mendorong pertumbuhan ekonomi, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI menjalin kerja sama dengan PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah) senilai Rp 1 triliun.
Wakil Direktur Utama BSI Bob T Ananta mengungkapkan, kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga keuangan dalam menyediakan penjaminan pembiayaan melalui kontra bank garansi senilai Rp 1 triliun.
“Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat memberi solusi inovatif bagi pelaku usaha sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang berkelanjutan,” ujarnya, melalui keterangan resmi, Kamis (31/10/2024).
Sinergi dengan Askrindo Syariah, lanjut Bob, merupakan upaya pihaknya untuk terus memperluas ekosistem keuangan syariah di berbagai lini perbankan. Kolaborasi ini tak hanya akan memperkuat posisi BSI di pasar, tapi juga mendukung perkembangan sektor keuangan syariah secara keseluruhan.
Baca Juga
Optimistis Bisnis Tumbuh Double Digit hingga Akhir 2024, Ini Strategi BSI (BRIS)
Serta, memastikan bahwa lebih banyak masyarakat yang dapat mengakses layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
“Kerja sama ini tidak hanya menguntungkan BSI dan Askrindo Syariah, tetapi juga masyarakat luas, terutama kontraktor yang memerlukan layanan bank garansi berakad syariah dengan nominal potensi mencapai Rp 1 triliun pada proyek-proyek pemerintah,” kata Bob.
Baca Juga
BSI Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Rp 62,5 Triliun di Kuartal III 2024
Sementara itu, Direktur Treasury & International Banking BSI Ari Rizaldi menyatakan, kerja sama ini juga bisa mendukung sektor usaha travel haji dan umroh di Indonesia yang jumlahnya lebih dari 2.000 perusahaan.
Dikatakan dia, perusahaan travel haji dan umroh membutuhkan layanan bank garansi dalam menjalankan kegiatan operasionalnya. “Sehingga harapannya dengan kerja sama kontra bank garansi ini akan memberikan keamanan dan kepastian penjaminan bagi para pelaku usaha yang harus memiliki kesiapan dana dalam jumlah besar,” ucap dia.
Menurutnya, layanan bank garansi yang sesuai dengan prinsip syariah ini akan memenuhi berbagai macam kebutuhan, di antaranya bank garansi penawaran, uang muka, pelaksanaan, pemeliharaan, pelaksanaan penyelenggaraan haji khusus dan umroh, dan surat pemerintah pencairan dana (SP2D).

