BI Rate Turun, KB Bank (BBKP) Sebut Akan Lakukan Penyesuaian
JAKARTA, investortrust.id - Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 6%, dengan deposit facility dan lending facility juga turun 25 bps menjadi 5,25% dan 6,75%. Keputusan ini di luar ekspektasi konsensus yang memperkirakan BI Rate tidak berubah.
Bankir menyambut baik keputusan ini, sebagaimana diungkap Wakil Direktur Utama PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) atau KB Bank Robby Mondong.
Dikatakan Robby, langkah yang diambil oleh BI dengan menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 bps ini didasarkan bahwa indikator-indikator yang sebelumnya membuat BI menaikan suku bunga acuan beberapa kali, seperti nilai tukar rupiah terhadap US Dollar, tingkat inflasi dan juga imbal hasil dari surat utang negara (SUN), telah menunjukkan tren yang relatif stabil.
"Sehingga dengan ekspektasi Bank Sentral Amerika Serikat atau The Fed akan memangkas suku bunga, maka BI memiliki ruang untuk menurunkan suku bunga," ujar Robby kepada Investortrust.id, Kamis (19/9/2024).
Baca Juga
Lebih lanjut, Robby menyebut bahwa dengan keputusan bank sentral RI ini, maka bagi sektor perbankan merupakan kesempatan yang baik untuk mendorong pertumbuhan kredit dan mengendalikan risiko atas penurunan kualitas aset.
"Seiring dengan optimisnya sektor-sektor usaha terhadap penurunan suku bunga acuan," ungkap Robby.
Di sisi lain, saat disinggung apakah KB Bank akan menurunkan suku bunganya dalam waktu dekat, Robby pun membeberkan bahwa KB Bank akan melakukan sejumlah penyesuaian yang dapat mendorong kinerja perseroan.
"Kami senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan dan mendorong pertumbuhan usaha perseroan. Seiring dengan pemangkasan suku bunga acuan oleh BI, kami tentu akan melakukan sejumlah penyesuaian yang dapat mendorong kinerja kami," jelas Robby.
Baca Juga
Negara Maju Pangkas Suku Bunga, Menkeu: Masih Ada Tantangan Volatilitas Pasar Uang dan Arus Modal
Sebelumnya diberitakan Investortrust.id, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI memutuskan untuk menurunkan BI Rate 25 bps, menjadi sebesar 6,00%. Kebijakan Bank Sentral ini untuk mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Suku bunga Deposit Facility juga diturunkan 25 bps menjadi sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility turun 25 bps menjadi 6,75%. Ini sesuai upaya penguatan dan stabilitas nilai tukar rupiah dan perlunya untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, saat konferensi pers Hasil RDG BI di Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Dengan keputusan ini, BI tercatat menurunkan suku bunga acuannya untuk pertama kali sejak penaikan BI Rate sebesar 25 bps pada April 2024.

