Bank Mega Syariah Optimistis Pemangkasan BI Rate Bisa Dorong Penyaluran Pembiayaan dan Tekan Cost of Fund
JAKARTA, investortrust.id - Bank Mega Syariah menyambut baik langkah Bank Indonesia (BI) yang memangkas suku bunga acuan alias BI Rate menjadi 6%. Pasalnya, upaya ini bisa mendorong penyaluran pembiayaan dan menekan biaya dana atau cost of fund.
Corporate Secretary Division Head Bank Mega Syariah Hanie Dewita mengungkapkan, sektor perbankan termasuk bank syariah di Indonesia selama ini dikenal memiliki daya tahan yang baik. Dengan penurunan ini berpotensi semakin memperkuat daya saing bank-bank syariah dalam memberikan solusi pembiayaan.
“Penurunan BI Rate dapat menjadi katalis yang memperkuat optimisme Bank Mega Syariah dalam meningkatkan penyaluran pembiayaan. Di satu sisi, turunnya cost of fund membuat Bank Mega Syariah lebih fleksibel dalam menetapkan marjin bagi hasil yang kompetitif dengan tetap memberikan keuntungan bagi nasabah,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Kamis (19/9/2024).
Baca Juga
Tingkatkan Layanan, Direksi Bank Mega Syariah Terima Masukan Langsung dari Para Nasabah
Di lain sisi, untuk mendorong pertumbuhan aset dan pembiayaan, pihaknya akan fokus pada optimalisasi cross selling untuk produk-produk syariah yang relevan dengan kebutuhan nasabah. Lalu, memperluas jaringan distribusi melalui kemitraan strategis, juga memprioritaskan pengembangan layanan digital untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas nasabah.
Menurut Hanie, kinerja Bank Mega Syariah tetap solid hingga Agustus 2024. Hal ini tercermin dari total pembiayaan yang mencapai Rp 7,3 triliun atau tumbuh 5,2% secara year to date (ytd). Sejalan dengan itu, dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun juga tumbuh 12,0% ytd.
Baca Juga
Rilis SWR 005, Bank Mega Syariah Bidik Penjualan Rp 15 Miliar
“Fungsi intermediasi yang berjalan dengan baik turut mendorong pertumbuhan aset Bank Mega Syariah. Per Agustus 2024, total aset naik 21,1% menjadi Rp 17,6 triliun,” katanya.
Sejalan dengan itu, rasio pembiayaan bermasalah yang tercermin dari non performing financing (NPF) juga terjaga berada di level 0,87%, jauh di bawah batas maksimum yang telah ditetapkan regulator sebesar 5%.
Bank Mega Syariah, lanjut Hanie, juga fokus untuk meningkatkan loyalitas nasabah. Karena tanpa hal tersebut belum tentu menghasilkan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan bisnis perusahaan.
“Oleh karena itu, perluasan segmen pasar akan diimbangi dengan program cross selling yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan spesifik nasabah,” ucap dia.

