OJK Optimistis Pemerintahan Baru Bakal Dorong Pertumbuhan Industri Asuransi
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono optimistis pasca pergantian pemerintahan baru mendatang bakal mendorong pertumbuhan industri perasuransian nasional.
“Postur APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) di tahun depan juga mendukung peningkatan konsumsi dalam negeri,” ujarnya,” dalam jawaban tertulis, Senin (9/9/2024).
Seiring dengan hal tersebut, lanjut Ogi, pihaknya berharap sektor asuransi akan mendapatkan trickle down effect. Mengingat, pasar asuransi masih sangat terbuka lebar dengan tingkat inklusi yang masih belum setinggi sektor lain seperti perbankan.
Baca Juga
OJK: Rasio Klaim Kesehatan Asuransi Terjaga di Level 80% per Juli 2024
Trickle down effect sendiri merupakan fenomena di mana sejumlah kebijakan diberikan kepada kelompok kaya atau perusahaan besar, yang pada akhirnya akan memberikan keuntungan bagi seluruh pihak. Misalnya, pemotongan pajak suatu perusahaan yang bisa mendorong investasi dalam bisnis, meningkatkan produksi, memperluas operasi, yang ujungnya menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
“Saat ini di sektor asuransi jiwa, pelan tapi pasti memperlihatkan pertumbuhan yang positif setelah tahun 2023 kemarin sempat mengalami negative growth (pertumbuhan negatif),” kata Ogi.
Baca Juga
OJK Sebut Potensi Pengembangan Asuransi Pertanian Masih Besar
Buktinya, hingga Juli 2024, asuransi jiwa mencatatkan pertumbuhan premi secara industri sebesar 2,14% dari Rp 102,12 triliun pada Juli 2023 menjadi Rp 104,30 triliun. Hal ini dibarengi dengan rasio solvabilitas yang terjaga, tercermin dari risk based capital (RBC) yang tercatat berada pada level 441,17% per Juli 2024.

