OJK Sebut Potensi Pengembangan Asuransi Pertanian Masih Besar
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan potensi pengembangan asuransi pertanian ke depan masih sangat besar. Hal ini karena hingga 2023 baru sekitar 400.000 petani memiliki asuransi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, saat ini pemerintah telah memiliki asuransi tani padi. Penyelenggaraannya dijalankan dalam bentuk penugasan kepada salah satu perusahaan asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Namun berdasarkan data tahun 2023, hanya mencakup sekitar 400.000 petani (menjadi nasabah). Maka, masih besar potensi pengembangannya ke depan,” ujarnya dalam jawaban tertulis, Senin (9/9/2024).
Baca Juga
Anugerahi Jokowi Agricola Medal, FAO Puji Transformasi Pertanian RI
Menurutnya, industri asuransi secara umum juga telah memiliki produk-produk asuransi yang terkait dengan pertanian. Ini misalnya asuransi parametrik yang dikembangkan oleh 10 perusahaan asuransi umum nasional.
“Jadi secara kesiapan, industri asuransi sudah siap,” kata Ogi.
Baca Juga
Jokowi Pastikan Pemerintah Lunasi Utang Subsidi Pupuk Rp 10,48 Triliun
Untuk pengembangan pasar asuransi pertanian ke depan, lanjut dia, dibutuhkan sinergi dari berbagai stakeholder agar penetrasinya dapat berjalan secara optimal. Ini contohnya dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Terkait dengan skema, akan disesuaikan dengan besaran pertanggungan dan risiko yang dihitung secara akurat. Skema konsorsium bukan hanya untuk pembagian kue bisnis, namun juga pembagian risiko yang disesuaikan dengan kapasitas masing-masing perusahaan asuransi,” ucap Ogi.
Ogi mengatakan, sebagai salah satu amanat dari Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), OJK memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pengembangan pasar keuangan. Tugas itu termasuk pasar asuransi, yang didalamnya juga ada asuransi pertanian.
“Selain itu, OJK memiliki concern terkait dengan protection gap yang sampai saat ini masih besar di Indonesia, khususnya pada sektor pertanian,” kata dia.

