Sah! Bank BTPN Ubah Nama Jadi Bank SMBC Indonesia
JAKARTA, investortrust.id - Usai menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) resmi menyetujui perubahan nama menjadi PT Bank SMBC Indonesia Tbk (Bank SMBC Indonesia).
Direktur Utama Bank BTPN Henoch Munandar mengungkapkan, langkah ini menandai transformasi dari Bank BTPN dalam upaya merespon dinamika pasar yang terjadi dan portofolio yang semakin berkembang.
“Kami harap Bank BTPN dapat memperkuat posisi di pasar domestik dan menegaskan relevansi perseroan bagi segmentasi yang lebih luas melalui layanan keuangan yang komprehensif dan inovatif di seluruh lini bisnis,” ujarnya, dalam keterangan resmi, Kamis (29/8/2024).
Perubahan nama yang disetujui dalam RUPSLB, lanjut Henoch, mencerminkan sinergi yang lebih kuat antara Bank BTPN dengan induk usahanya. Sebelumnya, PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk telah merger dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia pada 2019.
Baca Juga
Kredit Tumbuh, Laba Bersih Bank BTPN Malah Terkontraksi 15% Jadi Rp 1,2 Triliun
”Meski terdapat transformasi merek, Bank BTPN dan pemegang saham tetap berkomitmen untuk berkontribusi terhadap kemajuan perekonomian Indonesia melalui beragam inisiatif-inisiatifnya,” kata Henoch.
Selain meresmikan perubahan nama, hasil RUPSLB Bank BTPN juga menyepakati penunjukan Marita Alisjahbana sebagai komisaris independen perseroan. Upaya ini untuk memperkuat pengawasan di bidang manajemen risiko dan praktik tata kelola perseroan.
Baca Juga
Bank BTPN dan SMBC Salurkan Kredit Sindikasi Rp 7,29 Triliun ke Anak Usaha Grup Indomobil
“Marita Alisjahbana adalah salah satu ahli manajemen risiko senior yag telah berpengalaman selama lebih dari 30 tahun di dunia perbankan dan jabatan terakhirnya adalah Direktur Risiko Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority,” ucap Henoch.
Terlepas dari itu, sekadar informasi, hingga semester I 2024, Bank BTPN mencatatkan penyaluran pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp 16,33 triliun, termasuk dalam bentuk pinjaman hijau dan pinjaman untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

