Bank BTPN dan SMBC Salurkan Kredit Sindikasi Rp 7,29 Triliun ke Anak Usaha Grup Indomobil
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank BTPN Tbk (BTPN) dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) menyalurkan kredit sindikasi senilai US$ 450 juta atau setara Rp 7,29 triliun ke salah satu anak usaha Grup Indomobil, PT IMG Sejahtera Langgeng (IMGSL).
Kredit sindikasi ini memiliki beberapa bagian dalam penggunaannya, salah satunya pembiayaan hijau sebesar US$ 225,8 juta atau Rp 3,66 triliun yang akan digunakan untuk mendukung transisi melalui pengembangan ekosistem kendaran listrik.
Head of Wholesale, Commercial and Transaction Banking Bank BTPN Nathan Christianto mengungkapkan, dalam sindikasi yang melibatkan 32 kreditur ini, pihaknya dan SMBC berperan sebagai coordinating mandated lead arranger and bookrunner, serta lead green loan coordinator, agen fasilitas, agen jaminan, serta account bank.
Baca Juga
“Penyaluran kredit sindikasi ini diharapkan dapat memperluas solusi keuangan yang komprehensif dan inovatif untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk para pelaku bisnis,” ujarnya, dalam keterangan resmi, Senin (3/6/2024).
Sementara itu, Business Development Director Indomobil Group Andrew Nasuri mengatakan, IMGSL akan memanfaatkan fasilitas kredit sindikasi untuk memperkuat pengembangan ekosistem dan infrastruktur kendaraan listrik di Indonesia. Selain itu juga untuk memenuhi kebutuhan korporasi lainnya.
Baca Juga
Percepat Adopsi Kendaraan Listrik, VKTR dan Indomobil Jalin Kemitraan Strategis
“Peluang ini akan mendukung IMGSL untuk terus berkembang dalam mewujudkan ekosistem mobil listrik yang memadai dan berkelanjutan,” katanya.
Ke depannya, IMGSL, didukung oleh Bank BTPN dan SMBC sebagai lead green loan coordinator, telah menyiapkan kerangka pembiayaan hijau yang terverifikasi untuk memastikan prinsip keberlanjutan yang berjalan dengan baik.

