Antisipasi Risiko Serangan Siber, Adopsi Teknologi dan Peningkatan SDM Jadi Kunci bagi BPD
JAKARTA, investortrust.id - Seiring dengan kemajuan teknologi, risiko serangan siber di industri perbankan termasuk bank pembangunan daerah (BPD) semakin berkembang dan kompleks. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) menggelar Seminar Nasional bertajuk ‘Ancaman Cyber Crime di Era Digital bagi Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia’.
Ketua Umum Asbanda Yuddy Renaldi mengungkapkan, ancaman serangan siber menjadi tantangan serius bagi sektor perbankan, termasuk BPD. Oleh karena itu, BPD perlu mengadopsi teknologi dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
“Keberhasilan BPD dalam menghadapi ancaman siber sangat bergantung pada kesiapan dalam mengadopsi teknologi yang dibarengi dengan pelatihan dan kesadaran karyawan terhadap IT security,” ujarnya, dalam keterangan resmi, Kamis (8/8/2024).
Baca Juga
Ekspansi, Bank BPD Bali Targetkan Buka Kantor Cabang di Jakarta
Hadir sebagai salah satu pembicara dalam acara seminar tersebut, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kalbar Brigjen Pol Yusup Saprudin mengatakan, pihaknya mendapatkan sejumlah temuan kerawanan siber pada perbankan daerah. Salah satunya adalah fokus perbankan lebih banyak pada digitalisasi yang mengikuti pergeseran perilaku nasabah.
“Padahal, investasi di bidang digital harus berbanding lurus dengan investasi di bidang cyber security. Ditambah lagi, security awareness tidak merata pada pegawainya, cenderung hanya pada tim IT,” katanya.
Baca Juga
Yusup tidak memungkiri jika ancaman kejahatan siber di bank daerah semakin kompleks. Ada beberapa ancaman utama yang meliputi phising dan social engineering, malware dan ransomware, hingga cryptojacking.
Sementara itu, pembicara lainnya yakni Chairman Infobank Media Group Eko B Supriyanto menyatakan, ada sejumlah kunci yang bisa menjadi pembelajaran untuk mencegah risiko kejahatan siber, yaitu prioritas keamanan siber untuk manajemen tertinggi dan pendekatan keamanan siber yang pro aktif.
“Terakhir, pengembangan budaya keamanan siber yang kuat dengan membangun budaya keamanan siber yang solid di seluruh organisasi. Ini yang menjadi krusial,” ucapnya.
Dari sisi regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sangat concern terhadap keamanan data nasabah dari risiko serangan siber. Oleh karena itu OJK telah mengeluarkan blueprint transformasi digtal untuk industri jasa keuangan termasuk perbankan.
“Blueprint ini mengatur tingkat kepatuhan bank dalam adopsi teknologi yang dilakukan secara bertanggung jawab,” kata Deputi Komisioner Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani.

