Piutang Pembiayaan Multifinance Tumbuh 2,21% Jadi Rp 518,34 Triliun per September 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total piutang pembiayaan pada industri multifinance atau perusahaan pembiayaan tumbuh positif hingga September 2026.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Oktober 2026, secara daring, Kamis (5/11/2026).
“Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 2,21% secara year on year (yoy) pada September 2026 menjadi Rp 518,34 triliun,” ujarnya.
Baca Juga
OJK Buka Suara soal IHSG yang Ambles 16,7% pada Oktober 2026
Menurut Agusman, pertumbuhan tersebut utamanya didukung oleh meningkatnya pembiayaan untuk modal kerja sebesar 3,89% (yoy).
Sejalan dengan itu, profil risiko perusahaan pembiayaan juga tetap terjaga. Hal itu tercermin dari rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) yang berada di bawah batas maksimum yang telah ditentukan yaitu 5%.
Baca Juga
Aturan Rampung, Kementerian UMKM dan PNM Salurkan Pembiayaan Perempuan Prasejahtera Bunga 8%
“Profil risiko perusahaan pembiayaan ini terjaga dengan rasio NPF gross tercatat sebesar 2,98% dan NPF net sebesar 0,81%,” kata Agusman.
Sementara itu, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat 2,05 kali per September 2026 atau berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.
