Multifinance Masih Andalkan Sektor Perdagangan, Piutang Pembiayaan Capai Rp 91,82 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Industri perusahaan pembiayaan (multifinance) masih mengandalkan sektor perdagangan besar dan eceran sebagai kontributor terbesar piutang pembiayaan.
Hingga September 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pembiayaan yang disalurkan ke sektor tersebut mencapai Rp 91,82 triliun atau setara 16,74% dari total piutang pembiayaan industri.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, perdagangan besar dan eceran, termasuk reparasi serta perawatan mobil dan sepeda motor, masih menjadi sektor ekonomi yang paling banyak menyerap pembiayaan multifinance.
“Perdagangan besar dan eceran ini menjadi industri yang paling pertama mencuri hati di industri multifinance,” ujarnya, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Oktober 2026, secara daring, Kamis (5/11/2026).
Baca Juga
Pembiayaan UMKM Aceh Tumbuh 11,05%, BI Aceh Soroti Risiko NPL
Selain perdagangan, lanjut Agusman, sektor aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, serta penunjang usaha lainnya menempati posisi kedua dengan piutang pembiayaan sebesar Rp 56,96 triliun.
“Porsinya di 10,38% (dari total piutang pembiayaan,” katanya.
Sementara itu, industri pengolahan berada di posisi ketiga dengan nilai pembiayaan mencapai Rp 52,81 triliun atau menggenggam pangsa 9,63%.
Baca Juga
Piutang Pembiayaan Multifinance Tumbuh 2,21% Jadi Rp 518,34 Triliun per September 2026
Ke depan, OJK mendorong perusahaan multifinance untuk tidak hanya bergantung pada sektor-sektor yang selama ini menjadi kontributor utama. Industri diharapkan memperluas penyaluran pembiayaan ke sektor produktif.
“Yang sejalan dengan prioritas pembangunan nasional dengan tetap menerapkan tentunya prinsip kehati-hatian dan analisis risiko sesuai karakteristik masing-masing sektor,” ucap Agusman.
