OJK Sebut Transmisi Suku Bunga Butuh Waktu, Fokus Bangun Ekosistem Kredit yang Sehat
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan respons terkait langkah Bank Indonesia (BI) yang saat ini menutup ruang penurunan suku bunga acuan. OJK menilai keputusan tersebut merupakan bagian dari dinamika moneter yang krusial untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa belum turunnya suku bunga perbankan secara signifikan merupakan hal yang wajar dalam mekanisme pasar. Menurutnya, transmisi kebijakan moneter ke sektor perbankan memang memerlukan waktu penyesuaian.
"OJK menilai bahwa transmisi kebijakan penurunan suku bunga ke sektor perbankan pada umumnya memerlukan waktu, karena dipengaruhi oleh struktur biaya dana (cost of fund) dan strategi bisnis masing-masing bank. Oleh karena itu, penyesuaian suku bunga kredit berlangsung secara bertahap dan memperhatikan model bisnis serta profil risiko perbankan," ujar Dian dalam jawaban tertulis Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Maret 2026, baru-baru ini.
Baca Juga
OJK Pastikan Likuiditas Valas Perbankan Aman untuk Kebutuhan Utang Luar Negeri Korporasi
Di sisi lain, OJK mencermati bahwa tantangan utama saat ini bukan hanya terkait dengan tingkat suku bunga, tetapi juga masih terbatasnya permintaan kredit yang dipengaruhi oleh sikap kehati-hatian dunia usaha di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Selanjutnya, untuk meningkatkan permintaan kredit, diperlukan kerja sama dan pendekatan yang menyeluruh sehingga terbentuk ekosistem usaha yang sehat, produktif dan berkelanjutan. Hal ini antara lain melalui kemudahan perizinan, kepastian regulasi, serta dukungan terhadap pengembangan pasar bagi pelaku usaha.
Baca Juga
OJK: Ketahanan Perbankan Nasional Kokoh di Tengah Risiko Geopolitik, Potensi 'Bank Rush' Nihil
"Melalui sinergi kebijakan tersebut, OJK meyakini bahwa pembentukan ekosistem usaha yang kondusif akan secara bertahap meningkatkan permintaan kredit yang sehat, mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, serta tetap menjaga stabilitas sistem keuangan," jelas Dian.

