Permata Bank Syariah Fokus Perkuat Fundamental Sebelum Targetkan 'Spin Off'
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Unit Usaha Syariah (UUS) Permata Bank tengah mempersiapkan langkah strategis untuk memperkuat struktur internal dan kinerja bisnisnya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pemisahan unit usaha atau spin off yang mewajibkan UUS dengan aset tertentu untuk berdiri menjadi bank umum syariah sendiri.
Direktur Keuangan dan Unit Usaha Syariah Permata Bank Rudy Basyir Ahmad menjelaskan bahwa secara strategi, setiap UUS memang harus memiliki kesiapan untuk melakukan spin off di masa depan. Menurutnya, fokus utama Permata Bank Syariah saat ini bukanlah terburu-buru melakukan pemisahan, melainkan mematangkan model bisnis dan neraca keuangan perusahaan agar lebih kokoh saat transisi tersebut terjadi.
"Jadi mungkin dari sisi strategi, mungkin ini saya udah sering juga mengutarakannya di berbagai kesempatan bahwa tentu semua UUS itu kan suatu saat harus siap untuk spin-off. Ya itu udah diatur diregulasi POJK-nya itu sendiri. Nah, salah satu fokus Bank Permata Syariah, Unit Usaha Syariah Bank Permata, adalah memperkuat UUS itu sendiri. Ya, memperkuat balance sheet-nya juga dan memperkuat bisnis modelnya," ujar Rudy saat ditemui dalam acara Media Briefing “Syariah untuk Semua” di The Music Lounge XXI Plaza Senayan, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Baca Juga
Permata Bank (BNLI) Tebar Dividen Rp 1,26 Triliun, Segini per Lembar Sahamnya
Dalam upaya penguatan tersebut, Rudy menekankan pentingnya penetrasi pada segmen-segmen pasar yang memiliki potensi besar. Ia menyebutkan bahwa strategi Permata Bank Syariah akan diarahkan pada perluasan di sektor ritel, usaha kecil menengah (SME), hingga komersial, sembari terus mendorong literasi keuangan syariah di tengah masyarakat luas.
"Nah, bagaimana cara memperkuatnya? Dengan fokus di segmen-segmen yang memang sekarang ini sebenarnya besar sekali. Terutama di segmen retail, segmen SME, maupun juga segmen komersial. Strateginya apa? Ya seperti yang kita lakukan sekarang ini. Bagaimana kita bisa mengedukasi dan meningkatkan inklusi syariah di masyarakat, termasuk juga inklusi terhadap produk-produk keuangan syariah di Permata Bank itu sendiri," tambahnya.
Mengenai target waktu pelaksanaan spin off, Rudy memberikan gambaran terkait ambisi pertumbuhan aset perusahaan. Berdasarkan regulasi, ambang batas aset untuk kewajiban spin off adalah Rp 50 triliun, sementara posisi aset Permata Bank Syariah saat ini berada di kisaran Rp 37 triliun. Ia berharap pertumbuhan aset dapat berjalan secara berkelanjutan hingga mencapai syarat minimal yang ditetapkan regulator.
"Harapan saya ya kita tumbuh dengan sustain ya. Kita tumbuh lebih kuat. Nanti harapannya ketika kita sudah mendekati aset di Rp 50 triliun, ya tentunya kita akan siap ya memenuhi requirement spin off dari OJK itu sendiri," jelas Rudy.
Baca Juga
Begini Upaya Permata Bank (BNLI) Dorong Inklusi Keuangan Syariah
Lebih lanjut, Rudy mengungkapkan bahwa diversifikasi portofolio pembiayaan menjadi kunci dalam memperkuat fundamental bank. Saat ini, komposisi neraca Permata Bank Syariah dinilai masih terkonsentrasi pada segmen korporasi dan pembiayaan perumahan (mortgage), sehingga diperlukan penyeimbangan agar risiko dan sumber pendapatan lebih tersebar.
"Nah ini, kalau mungkin berapa kali saya juga share sebelumnya, kita ingin memastikan bahwa neraca bank, balance sheet bank itu cukup terdiversifikasi, ya. Tidak hanya fokus di segmen-segmen tertentu. Saat ini kalau saya bisa terbukti ya, balance sheet-nya Permata itu cukup ter-apa ya, terkonsentrasi di korporasi dengan dan di mortgage. Nah, ini yang kita harus perkuat bagaimana supaya bisa lebih terdiversifikasi dari sisi pembiayaan, juga kuat di komersial, kuat di SME, dan juga kuat di retail di luar mortgage," pungkasnya.

