KUR Perumahan Rp 130 Triliun dari Danantara Jadi Strategi Tekan 'Backlog' di Perkotaan
JAKARTA, investortrust.id — Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho menyampaikan, skema kredit usaha rakyat (KUR) perumahan senilai Rp 130 triliun dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara bisa menekan backlog hunian di kawasan perkotaan. Dengan demikian, program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto makin realistis.
Mulanya, Heru menjelaskan, pemanfaatan skema eksisting KUR dapat mempercepat penyediaan rumah melalui dukungan terhadap pengembang, termasuk melalui kredit konstruksi.
Baca Juga
Pengembang Optimistis Kuota KPR FLPP 350.000 Unit Terserap Optimal
“Kemudian ada usulan bagaimana kalau skema KUR itu juga bisa digunakan untuk pengadaan tanah bagi pengembang, karena itu menjadi bagian komponen produksi rumah,” kata dia kepada wartawan di kantor BP Tapera, Menara Mandiri 2, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Di sisi permintaan (demand), lanjut Heru, skema ini dipertimbangkan untuk mendukung pembiayaan kredit kepemilikan rumah (KPR), khususnya di wilayah perkotaan.
“Misalkan untuk mengatasi backlog di perkotaan dengan pembiayaan untuk rumah vertikal, rusun (rumah susun), rusunami (rumah susun milik), atau mungkin bahkan apartemen untuk menjangkau masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT) di perkotaan,” ujarnya.
Selain itu, Heru menyebutkan, adanya usulan pemanfaatan KUR untuk mendukung pengembangan usaha properti, termasuk rumah yang dimanfaatkan untuk kegiatan usaha oleh debitur KUR atau penerima FLPP yang telah melunasi pembiayaannya.
Baca Juga
“Kemudian juga dukungan dari sisi demand untuk usaha-usaha properti, misalkan pengembangan rumah yang digunakan untuk usaha debitur KUR atau penerima FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang sudah lunas dan sebagainya, itu kan berbagai upaya-upaya dari skema-skema yang diusulkan,” imbuhnya.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sudah mendapatkan berbagai dukungan dari capex BPI Danantara sebesar Rp 130 triliun, serta kebijakan penurunan giro wajib minimum (GWM) Bank Indonesia (BI) dari 5% menjadi 4% yang akan mendanai rumah subsidi dan komersial senilai Rp 130 triliun.
Artinya, program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto telah mendapatkan dukungan fiskal tidak kurang dari Rp 260 triliun dan ini belum termasuk penambahan kuota KPR FLPP untuk perumahan subsidi, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, serta biaya corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan tersohor di Tanah Air.

