Pemerintah Percepat Kajian Skema Rumah Subsidi Vertikal untuk Tekan 'Backlog' di Perkotaan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah mempercepat penyusunan skema rumah susun (rusun) bersubsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Langkah ini dilakukan untuk menekan backlog 9,9 juta, khususnya di wilayah perkotaan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati menyatakan, pihaknya tengah mengkaji ulang mekanisme dan regulasi agar program rumah subsidi perkotaan dapat berjalan optimal. “
Skema yang disampaikan Pak Heru (Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho) tadi, bagaimana rumah subsidi perkotaan itu bisa berjalan. Aturannya sudah ada, tetapi belum bisa dijalankan, berarti ada yang perlu kita sesuaikan,” kata Sri di kantor BP Tapera, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, saat ini pemerintah tengah menyiapkan kajian mendalam terhadap skema rusun bersubsidi FLPP agar segera dibuatkan payung hukumnya melalui Kementerian PKP. “Ini insyaallah jika nanti sudah fix kajiannya, terus kita dorong juga melalui regulasi,” ujar Sri.
Baca Juga
Menteri Ara Sirait Instruksikan Pemanfaatan Lahan Sisa Rusun di Medan untuk Hunian Rakyat
Sri menegaskan, pemerintah berkomitmen menghadirkan rumah subsidi yang tidak hanya terjangkau, tetapi layak huni. “Intinya adalah bagaimana kami mewujudkan rumah subsidi yang berkualitas baik, itu menjadi concern,” ujarnya.
Menanggapi usulan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait perluasan bangunan rusun subsidi hingga 45 meter persegi (m2), Sri mengatakan, masih dikaji dari berbagai aspek. “Kita tidak bicara hanya sekadar luas yang meningkat, tetapi bagaimana program rumah subsidi khususnya di vertikal ini betul-betul dapat terimplementasi,” terang Sri.
Ihwal itu, lanjut Sri, perlu dilakukan perhitungan agar kebijakan baru tetap menjaga keterjangkauan bagi masyarakat Berpenghasilan rendah (MBR) serta tidak mengurangi appetite para developer. “Kalau kita tingkatkan luas (45 m2), apakah harganya nanti juga akan meningkat? Apakah MBR nanti bisa mencicil atau tidak?” katanya.
Sri menyampaikan, pembahasan skema rusun subsidi dilakukan secara komprehensif bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Makassar, dan Medan, serta para ahli properti. “Arahan Pak Menteri (Maruarar Sirait) adalah setiap membuat regulasi, pastikan seluruh stakeholder yang terdampak diajak bicara. Jadi kita tidak serta-merta membuat regulasi,” kata Sri.
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) sebelummnya mendorong penerapan skema rumah vertikal alias rusun bersubsidi untuk memperluas akses hunian terjangkau di kawasan perkotaan. Program ini akan diawali dengan proyek percontohan di empat kota besar.
Baca Juga
Menteri Ara Sirait Instruksikan Pemanfaatan Lahan Sisa Rusun di Medan untuk Hunian Rakyat
Sementara, Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menjelaskan, proyek ini akan memanfaatkan tanah negara melalui kerja sama dengan investor. “Mekanismenya menggunakan tanah negara melalui kerja sama dengan investor, jadi nanti konsepnya hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan lahan (HPL). Nanti bisa kita masukkan sebagai fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) di perkotaan untuk vertikal,” jelasnya.
Sri menambahkan, dua kota yang menjadi prioritas pelaksanaan tahap awal program ini adalah Jakarta dan Surabaya.
Secara terpisah, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meminta agar ukuran rusun di kawasan perkotaan dibuat lebih manusiawi.

