Apindo Soroti Dampak Sosial Pemangkasan Produksi Nikel dan Batu Bara 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Ketua Komite Pertambangan Minerba Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hendra Sinadia meminta pemerintah mempertimbangkan kembali dampak sosial dan ketenagakerjaan dalam kebijakan penyesuaian produksi nikel dan batu bara tahun 2026.
Hendra tidak memungkiri, tujuan utama pemerintah membuat kebijakan untuk mengurangi produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 adalah untuk menjaga keseimbangan pasar global dan menopang harga komoditas. Namun menurutnya, kebijakan tersebut tidak bisa hanya dilihat dari aspek strategis global dan harga komoditas semata.
“Tentu dari kita lihat dari diskusi tadi, bukan hanya aspek global secara strategis, baik harga, komoditas, tapi juga perlu dikaji masing-masing perusahaan secara individu,” ucap Hendra saat ditemui di Kantor Apindo, Jakarta, Senin (2/3/2026).
Dia menyampaikan, berdasarkan informasi yang beredar, pemotongan produksi batu bara dan nikel bervariasi terhadap setiap perusahaan. Untuk nikel ada perusahaan yang terdampak hingga 50%, ada yang 20%. Sementara di batu bara, ada yang disetujui sesuai pengajuan, namun ada pula yang dipangkas hingga 50% bahkan 70–80%.
Baca Juga
ESDM Tanggapi Permintaan Asosiasi soal Pemangkasan Produksi Batu Bara dan Nikel
“Tentu dampaknya akan dirasakan secara individual oleh perusahaan masing-masing, yang mana potensinya yang kita khawatirkan, apalagi Apindo kan kita sebagai wakil resmi dari pelaku usaha untuk melakukan diskusi dengan serikat pekerja, ya tentu saja concern kami adalah di dampak terhadap sosial dan ketanagakerjaan,” ungkapnya.
Hendra mengingatkan, sektor pertambangan, khususnya batu bara, memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah, terutama di wilayah penghasil seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, serta sejumlah daerah lain di Sumatera.
Di tengah kondisi pertumbuhan ekonomi yang menantang dan pemotongan anggaran di daerah, penurunan produksi tambang dikhawatirkan memperlambat aktivitas ekonomi lokal.
“Jika pemotongan produksi ini memang berjalan terus, tentu dampaknya kepada ketanagakerjaan dan juga dampak pada program-program sosial kemasyarakatan yang mungkin akan terhambat. Ini yang kekhawatiran kami bagaimana agar pemerintah juga dalam membuat kebijakan produksi 2026 ini memperhatikan juga potensi dampak sosial,” beber Hendra.
Baca Juga
Apindo Khawatir Pemangkasan Produksi Batu Bara Bakal Ganggu Pasokan Listrik Nasional
Terkait dampak langsung terhadap tenaga kerja, Hendra mengaku belum menerima laporan resmi terkait jumlah pekerja yang terdampak. Namun dia mengakui risiko tersebut tetap ada apabila penyesuaian produksi berlangsung berkepanjangan.
Menurutnya, perusahaan pada umumnya akan berupaya keras agar dampak terhadap karyawan menjadi opsi terakhir. Sejumlah langkah efisiensi biasanya dilakukan lebih dulu, seperti pengurangan aktivitas reklamasi dan pascatambang, penyesuaian stripping ratio, hingga penundaan pembayaran ke vendor dan program sosial perusahaan.
Diketahui, pemerintah berencana memangkan produksi batu bara di tahun 2026 ini menjadi sekitar 600 juta ton dari yang sebelumnya 790 juta ton di 2025. Sedangkan untuk nikel juga akan mengalami penyesuaian jumlah produksi menjadi sekitar 260 juta-270 juta ton dari yang sebelumnya 379 juta ton.

