Apindo Khawatir Pemangkasan Produksi Batu Bara Bakal Ganggu Pasokan Listrik Nasional
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengingatkan potensi gangguan pasokan kelistrikan nasional seiring kebijakan pemerintah untuk pemangkasan produksi batu bara dan meningkatan porsi domestic market obligation (DMO) batu bara.
Ketua Komite Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) Apindo Hendra Sinadia menilai kebijakan tersebut perlu dicermati dari sisi ketahanan pasokan dalam negeri. Diketahui, pemerintah berencana memangkan produksi batu bara pada 2026 ini menjadi sekitar 600 juta ton dari yang sebelumnya 790 juta ton di 2025.
“Di Apindo kita khawatirkan malah bukan hanya produksi, ini bisa berdampak kepada kelancaran pasokan kelistrikan dalam negeri. Bahkan APLSI (Asosiasi Pembangkit Listrik Swasta Indonesia) juga sudah menyampaikan kekhawatirannya,” kata Hendra saat ditemui di kantor Apindo, Jakarta, Senin (2/3/2026).
Baca Juga
Raih Kontrak Proyek Adaro, Anak Usaha DOID Targetkan Produksi 44 Juta Ton Batu Bara
Hendra memaparkan, konsumsi batu bara untuk pasar domestik tahun lalu mencapai sekitar 254 juta ton dan diperkirakan naik menjadi 260–270 juta ton pada tahun ini. Sementara itu, informasi yang beredar menyebutkan produksi batu bara dalam rencana kerja anggaran dan biaya (RKAB) 2026 yang telah disetujui sejauh ini masih di bawah 600 juta ton.
“Ini tentu akan jadi masalah ya. Apalagi perusahaan-perusahaan pasti juga dengan kebutuhan ekspornya, apalagi kan dibatasin 25% ya (minimal DMO). Ini tentu mereka dengan kondisi apalagi produksi dipotong, mereka akan memaksimalkan revenue tentu saja untuk ekspor,” sebut Hendra.
Terkait harga DMO batu bara untuk kelistrikan yang masih dipatok US$ 70 per ton sejak 2018, Hendra menyebut kalangan pelaku usaha telah sejak lama meminta peninjauan kembali.
Dia merujuk pada sikap Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) yang menilai harga tersebut perlu dievaluasi mengingat biaya operasional perusahaan terus meningkat.
“Memang harga ini dipatok untuk menstabilkan tarif listrik. Namun, pemerintah juga perlu memikirkan keberlanjutan perusahaan, apalagi kalau DMO mau dinaikkan menjadi 30%,” ucap Hendra.
Baca Juga
Raih Kontrak Proyek Adaro, Anak Usaha DOID Targetkan Produksi 44 Juta Ton Batu Bara
Di sisi lain, pemerintah menilai penyesuaian produksi diperlukan untuk mencegah oversupply global. Sebelum ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut Indonesia menyuplai sekitar 43% dari total perdagangan batu bara global yang mencapai 1,3 miliar ton, sehingga diperlukan pengendalian agar harga tidak terus tertekan.
“Batu bara yang diperdagangkan di global itu kurang lebih sekitar 1,3 miliar ton. Dari 1,3 miliar ton itu, Indonesia menyuplai 514 juta ton, atau setara kurang lebih sekitar 43%. Akibatnya apa? Supply and demand itu tidak terjaga. Akhirnya harga batu bara turun,” kata Bahlil.

