Sasar MBR Bandung, Pemerintah Bangun 1.208 Unit Rusun 20 Lantai
Poin Penting
|
BANDUNG, investortrust.id — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan membangun rumah susun (rusun) subsidi sebanyak 1.208 unit di kawasan Sadang Serang, Kota Bandung.
Menteri PKP, Maruarar Sirait bersama Wali Kota Bandung, M Farhan melakukan survei lahan untuk rencana pembangunan tersebut pada Kamis (12/2/2026). Dalam kunjungan itu, Maruarar mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam menghadirkan hunian vertikal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca Juga
“Kota Bandung sudah lama tidak membangun rusun. Kami mengapresiasi Wali Kota Farhan yang bisa melakukan terobosan dengan mendorong pembangunan rusun subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Ara, sapaan akrab Maruarar, dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Lahan yang disurvei direncanakan akan dibangun satu tower rusun subsidi setinggi maksimal 20 lantai dengan kapasitas sekitar 1.208 unit hunian. Proyek ini diproyeksikan menjadi solusi hunian vertikal terjangkau di tengah keterbatasan lahan di Kota Bandung.
Untuk memastikan pembangunan berjalan optimal dan tepat sasaran, Ara menegaskan tiga langkah strategis yang akan dilakukan pemerintah. “Pertama, memperkuat regulasi. Kedua, turun langsung ke lapangan untuk mengetahui ekosistem di sekitar lokasi agar tepat sasaran. Ketiga, pengaturan pembiayaan agar proyek ini berkelanjutan dan terjangkau,” tegas dia.
Terkait kriteria penerima manfaat, Menteri PKP menjelaskan rusun subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi tiga syarat utama. “Pertama, belum memiliki rumah. Kedua, masyarakat berpenghasilan rendah Kota Bandung. Ketiga, memiliki penghasilan,” jelas Ara.
Baca Juga
Pemerintah Bangun Rusun Kopassus 8 Lantai di Solo dengan APBN 2026
Sementara itu, Wali Kota Bandung Farhan berkomitmen untuk merealisasikan pembangunan hunian vertikal buat MBR di wilayah tersebut. “Secepatnya kami akan membangun rusun subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah dalam bentuk rumah susun milik (rusunami). Tanah di sini merupakan milik Pemerintah Kota Bandung,” lugas Farhan.
Dari sisi pembiayaan, lanjut dia, Pemkot Bandung akan memberikan dukungan subsidi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
“Kami berkomitmen memberikan subsidi dari pemerintah kota dan pemerintah provinsi. Semoga pembangunan rusun ini berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Farhan.

