KDM Minta Rusun Disebut Apartemen, Kenapa?
KABUPATEN BEKASI, investrotrust.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM), meminta agar hunian vertikal tidak lagi disebut rumah susun (rusun), melainkan apartemen. Permintaan tersebut disampaikan KDM dalam acara "Land Clearing Rumah Susun Subsidi untuk Rakyat" di Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (29/1/2026).
Dedi menjelaskan, penggunaan istilah apartemen dinilai lebih dapat diterima oleh masyarakat dibandingkan sebutan rusun. Menurutnya, penyebutan rusun kerap memengaruhi minat masyarakat untuk membeli atau menempati hunian vertikal.
“Dan tidak boleh menyebut lagi rumah susun, karena begitu disebut rusun orang enggak mau, disebut saja apartemen,” kata KDM.
Baca Juga
Pemerintah Bidik Rusun Subsidi di Meikarta untuk Pekerja Industri Dibangun Mei 2026
Dedi juga mengaitkan perubahan istilah tersebut dengan rencana penataan ulang pengembangan kawasan perumahan dan permukiman, khususnya di Kabupaten Bekasi. Ia mendorong agar pembangunan perumahan ke depan lebih diarahkan ke hunian vertikal atau high-rise building.
Menurut Dedi, solusi pembangunan hunian vertikal telah ditawarkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, salah satunya melalui pengembangan apartemen subsidi di kawasan Meikarta.
Lebih lanjut, KDM menekankan pentingnya perubahan tata ruang di Kabupaten Bekasi. KDM meminta Pemkab Bekasi segera menyesuaikan tata ruang dengan pendekatan akademik dan teknis.
“Pendekatannya harus akademik dan pendekatan teknis, jangan pendekatan politis,” ujar Dedi.
Baca Juga
Tahun Ini, Kementerian PKP Bangun Rusun Subsidi di Manado Rp 30 Miliar
Dedi menuturkan, kebijakan penataan tata ruang dan pengembangan hunian tidak dapat didasarkan pada pertimbangan politik, karena berkaitan langsung dengan kondisi alam dan daya dukung lingkungan. Melalui pengembangan hunian vertikal yang dikemas sebagai apartemen, Dedi berharap penataan kawasan permukiman di Jawa Barat dapat berjalan lebih terencana dan berkelanjutan.

