Pemerintah Tegaskan Langkah Pengalihan Operasi PT Agincourt Resources Dilakukan Transparan dan Berlandaskan Hukum
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap kebijakan strategis di sektor investasi, termasuk mengenai pengalihan operasional PT Agoncourt Resources, ditempuh secara hati-hati, transparan, dan berlandaskan hukum.
Hal ini disampaikan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani dalam pernyataan tertulisnya yang disampaikan pada Senin (9/2/2026). Menurut Rosan langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah dalam melakukan pengkajian menyeluruh terhadap PT Agincourt Resources dilakukan secara hatoi-hati dan transparan.
Dalam proses tersebut, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, kata Rosan, telah menerapkan serangkaian langkah yang mencakup, namun tidak terbatas pada, pengkajian terhadap aspek hukum, teknis produksi, serta aspek bisnis yang sedang berjalan, termasuk strategi ke depan perusahaan. "Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran yang komprehensif dan objektif terkait operasional PT Agincourt Resources," ujar Rosan.
Sebagai bagian dari upaya memperoleh pemahaman yang utuh dan berimbang, Kementerian juga telah melakukan pertemuan serta komunikasi langsung dengan manajemen PT Agincourt Resources. Proses ini dilakukan dalam kerangka klarifikasi dan dialog konstruktif guna memastikan seluruh informasi yang dibutuhkan dapat diperoleh secara terbuka dan proporsional.
Baca Juga
Kontribusi Ekonomi Terus Naik, Agincourt Setor Rp 1,1 Triliun Pajak hingga November 2025
"Selain itu, perkembangan hasil kajian serta koordinasi lintas instansi yang dilakukan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah dilaporkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia," ujarnya. Langkah tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban sekaligus penyampaian informasi yang diperlukan dalam kerangka pengambilan kebijakan pemerintah secara menyeluruh dan terkoordinasi.
Dalam kesempatan yang sama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM juga telah menerima serta menelaah Surat Klarifikasi dari PT Agincourt Resources. Surat tersebut memuat penjelasan terkait aspek hidrologi, kondisi lingkungan operasional, serta kepatuhan perusahaan terhadap peruntukan kawasan.
Seiring dengan proses tersebut, Kementerian terus melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan serta kementerian dan lembaga terkait. Koordinasi ini dilakukan dalam rangka pembahasan lanjutan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan koridor hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan transparansi.
"Pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang diambil akan dilakukan secara cermat dan terukur, tanpa mengabaikan kepastian hukum serta kepercayaan terhadap iklim investasi nasional. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM meyakini bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan dan kemitraan jangka panjang yang saling menguntungkan antara pemerintah dan investor, baik dari dalam maupun luar negeri,"pungkas Rosan.

